Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Kendari Dianiaya hingga Pingsan, 2 Pelaku yang Masih di Bawah Umur Diamankan

Polresta Kendari Kota mengamankan dua remaja pelaku penganiayaan. Kedua pelaku menjambak dan menendang teman mereka hingga pingsan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Siswi SMP di Kendari Dianiaya hingga Pingsan, 2 Pelaku yang Masih di Bawah Umur Diamankan
ISTIMEWA
ilustrasi penganiayaan. Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayan siswi SMP dipicu karena ketersinggungan status WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video penganiayaan terhadap siswi SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam video terlihat seorang siswi dipukul dan dijambak dua temannya hingga pingsan.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah gedung kosong di Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Kota Kendari mengamankan dua pelaku berinisial IRM dan ZAM yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku akan ditahan selama 15 hari ke depan di Lapas Khusus Perempuan.

Akibat perbuatannya, IRM dan ZAM dapat dijerat pasal penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya, Sabtu (23/3/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, penahanan dilakukan lantaran ancaman hukuman kedua pelaku di atas lima tahun.

"Selain itu juga kami mengkhawatirkan kesalamatan dua tersangka ini," ucapnya.

Sebelumnya, AKP Fitrayadi menyatakan penanganan kasus penganiayaan siswi akan diselidiki PPA Polresta Kendari.

Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Abeli.

Baca juga: Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan

"Iya, kasusnya ditangani Polresta Kendari," terangnya.


Ia menambahkan pemicu penganiayaan ini karena status WhatsApp.

"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas