Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Cicilan Mobilnya Disebut Nunggak 2 Tahun

Seorang oknum polisi tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024).

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
zoom-in Viral Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Cicilan Mobilnya Disebut Nunggak 2 Tahun
Instagram
Tangkapan layar detik-detik oknum polisi tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan detik-detik polisi menembak debt collector viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @memomedsos, Sabtu (23/3/2024) lalu memperlihatkan oknum polisi yang menggunakan baju kotak-kotak biru itu secara tiba-tiba menodongkan diduga senjata api (api) kepada seorang pria berkaus hitam.

Pria berkaus hitam yang diduga merupakan debt collector itu akhirnya berlari usai ditembak.

Terlihat saat itu istri dari oknum polisi mencoba meredam emosi sang suami.

Tak hanya menembak, berdasarkan keterangan di unggahan, oknum polisi tersebut juga melakukan penusukan ke sang debt collector.

“Meski sudah dihalangi sang istri, FN masih menemb4kan senjata apinya ke arah Dedi namun tidak meletus. Kembali terjadi kejar-kejaran, dan berujung penus*kan,” tulis keterangan di unggahan Instagram.

Peristiwa tersebut terjadi di parkiran Mall Psx, di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Kejadian ini bermula saat oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN  yang dinas di salah satu Polsek di Lubuk Linggau ini, tak sengaja bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua debt collector.

Dua debt collector tersebut diketahui bernama Robert dan Dedi.

Robert mengatakan, saat itu FN membawa mobil avanza warna putih.

Rupanya, Aiptu FN disebut belum membayar cicilan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Baca juga: Kasar saat Tagih Angsuran Motor, Debt Collector di Batam Dibacok Nasabah, Luka di Bahu dan Kepala

Ia mengaku telah menemui FN dengan cara baik-baik.

"Kami ini sudah baik-baik tadi pak. Namun malah marah-marah, kami tadi tidak memberikan perlawanan," ujarnya, Sabtu (23/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Ditemui di lokasi yang sama, Bandi, rekan korban mengatakan saat itu FN langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembakan sebanyak satu kali ke arah Dedi.

Namun senjata api itu tidak mengenai rekannya.

"Seperti jenis softgun pak, namun tidak kena. Diketahui FN ini merupakan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan, bertugas sebagai anggota Sabhara," bebernya. 

Akibat kejadian ini, Dedi mengalami luka tusuk sebanyak 4 lubang, di bagian tangan dan punggung.

Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus dilarikan ke RS Siloam ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

Kapolres Lubuklinggau Belum Terima Laporan

Terkait kasus yang tengah viral di media sosial ini, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan anggotanya yang berinisial FN itu terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.

"Betul (ada kejadian penusukukan oleh anggota)" ungkap Indra, Sabtu (23/3/2024) malam, dikutip dari TribunSumsel.com.

Namun, Indra belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Sebab, hingga kini ia belum mendapat laporan secara utuh.

"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan TKP kejadian berada di Palembang," ujarnya.

Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.

Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang.

"TKP kejadian di Palembang sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dan lain-lain di Palembang," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector Saat Tagih Mobil yang Tak Dibayar 2 Tahun

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas