Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan Aiptu FN sempat bersembunyi di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab
Kolase Tribunnews/Ist
Video aksi anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau Aiptu FN berpakaian bebas terlibat perkelahian disertai penembakan dan pembacokan dengan dua orang debt collector di halaman Parkir PSX Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024), viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) kini memeriksa Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan Aiptu FN sempat bersembunyi di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ujar Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Datangi Polda, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.

"Kami telah berkomunikasi berhasil memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan di suatu tempat di daerah Petunang Mura, berkomunikasi kepada yang bersangkutan kita bawa kita kawal ke Mapolda Sumsel," ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, FN merupakan personel Polres Lubuklinggau yang bertugas di satuan Samapta Polres Lubuklinggau.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah dan selama menjadi Kapolres tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.

"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.

Kemudian, untuk kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel.

"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman disana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," ujarnya.

Termasuk, untuk senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.

Baca juga: Oknum Polsek Lubuklinggau Selatan Tembak 2 Debt Collector, Polda Sumsel Cari Keberadaan Pelaku

"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.

Lanjutnya, semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti di Kota Palembang, tapi untuk perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.

"Apakah akan diserahkan kepada Ankum ada Waka Polres dan Waka Polres atau ditarik menjadi satu penanganan di Mapolda Sumsel," ungkapnya. 

Kronologis

Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Awalnya Aiptu FN tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN  keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

Baca juga: Oknum Polsek Lubuklinggau Selatan Tembak 2 Debt Collector, Polda Sumsel Cari Keberadaan Pelaku

Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya  (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

Kronologis Versi Istri Aiptu FN

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengungkapkan istri Aiptu FN telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.

Menurut dia, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.

Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Pelaku Penikaman di Sumsel, Dua Debt Collector Terluka saat Menagih Cicilan

"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.

Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak  dirampas,"

Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.

Penulis: Eko Hepronis

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terungkap Persembunyian Aiptu FN Saat Menghilang, Polisi Tembak Debt Collector Kini Di Polda Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas