Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan Aiptu FN sempat bersembunyi di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab
Kolase Tribunnews/Ist
Video aksi anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau Aiptu FN berpakaian bebas terlibat perkelahian disertai penembakan dan pembacokan dengan dua orang debt collector di halaman Parkir PSX Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024), viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) kini memeriksa Aiptu FN, anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan Aiptu FN sempat bersembunyi di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ujar Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Datangi Polda, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.

"Kami telah berkomunikasi berhasil memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan di suatu tempat di daerah Petunang Mura, berkomunikasi kepada yang bersangkutan kita bawa kita kawal ke Mapolda Sumsel," ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, FN merupakan personel Polres Lubuklinggau yang bertugas di satuan Samapta Polres Lubuklinggau.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah dan selama menjadi Kapolres tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.

"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.

Kemudian, untuk kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel.

"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman disana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," ujarnya.

Termasuk, untuk senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.

Baca juga: Oknum Polsek Lubuklinggau Selatan Tembak 2 Debt Collector, Polda Sumsel Cari Keberadaan Pelaku

"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.

Lanjutnya, semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti di Kota Palembang, tapi untuk perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas