Polisi Tembak Debt Collector, Sempat Masuk Daftar Pencarian Orang hingga Kata Kuasa Hukum
Seorang anggota polisi bernama Aiptu FN tusuk dan tembak dua debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
Rizal menuturkan, Aiptu FN datang ke Polda Sumsel untuk memperjelas masalah, bukan untuk menyerahkan diri.
"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya.
Kronologi Kejadian
Aksi penembakan tersebut bermula ketika dua debt collector (DC) bernama Dedi (51) dan Robert (35) hendak mengambil mobil Aiptu FN yang diduda sudah tak membayar cicilan selama dua tahun.
Mulanya, Aiptu FN tak sengaja bertemu dua DC di TKP dan mobil yang dikendarai FN bersenggeloan dengan mobil yang dikendarai dua DC.
Tak terima, FN keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata yang diduga Airgun dari pinggangnya.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah Robert namun tak mengenainya.
FN akhirnya langsung memukul korban rebert menggunakan senjatanya ke bagian kepala bagian kiri.
Ia kemudian kembali ke mobilnya dan mengambil senjata tajam jenis sangkur.
FN pun mengejar Dedi sambil menembakkan senjatanya dan mengenai tangan kanan korban.
Baca juga: Cerita Istri Aiptu FN Saat Sang Suami Tusuk dan Tembak Debt Collector, Kini Berada di Polda Sumsel
Saat Dedi terjatuh, FN langsung menusukkan pisau ke arah korban.
Cerita Istri Aiptu FN
Desrummiaty (43), istri Aiptu FN pun buka suara.
Melalui kuasa hukum Rizal Syamsul, Desrummiaty menceritakan kronologi.
Rizal menyebut, kejadian berawal dari ada dua orang yang mendekat dan seolah-olah mengenal FN.