Polisi Tembak Debt Collector, Sempat Masuk Daftar Pencarian Orang hingga Kata Kuasa Hukum
Seorang anggota polisi bernama Aiptu FN tusuk dan tembak dua debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi bernama Aiptu FN tusuk dan tembak dua debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi penembakan dan penusukan tersebut terjadi di parkiran PSX Mall, di jalan Pom IX, Palembang, Sumsel, Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB.
Setelah melancarkan aksinya, Aiptu FN sempat kabur dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan,"
"Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).
Selain itu, istri dari kedua belah pihak, baik istri Aiptu FN maupun istri dari debt collector pun telah membuat laporan ke Polda Sumsel.
Masing-masing mengklaim suaminya jadi korban tindak kekerasan.
Anwar juga menuturkan, pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi.
Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Kronologi Istri Polisi Vs Debt Collector: Ada 12 Orang Kepung Kendaraan, Mereka Rampas Kunci mobil
Ia juga mengimbau untuk Aiptu FN segera menyerahkan diri.
"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul menuturkan, kliennya telah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Polda Sumsel.