Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Sebut Pergi setelah Kejadian untuk Tenangkan Diri

Aiptu FN, polisi yang tembak debt collector akhirnya menyerahkan diri, sebut tak melarikan diri tapi butuh waktu untuk menenangkan diri.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Sebut Pergi setelah Kejadian untuk Tenangkan Diri
Instagram
Tangkapan layar detik-detik oknum polisi tembak debt collector di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB. - Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri 

TRIBUNNEWS.COM - Aiptu FN, oknum polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Parkiran Mal di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (23/3/2024), akhirnya menyerahkan diri.

Kini, Aiptu FN tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Setelah kejadian, Aiptu FN ternyata pergi ke Musi Rawas.

Petugas yang mengetahui keberadaan Aiptu FN lantas menuju lokasi untuk menemui polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau tersebut.

Saat bertemu, petugas berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, Aiptu FN menyadari perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Berita Rekomendasi

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal."

"Sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya, Senin (25/3/2024), dilansir Sripoku.com.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.

Namun, kejadian penembakan yang dilakukan Aiptu FN itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab

Di sisi lain, kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul membantah kliennya melarikan diri setelah kejadian.

Menurutnya, kliennya memerlukan waktu untuk menenangkan diri.

Sehingga, Aiptu FN kemudian pergi sesaat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas