Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SPBU Curang di Karawang, Rugikan Konsumen Rp2 Miliar, Pakai Alat Tambahan untuk Kurangi BBM

Mendag Zulkifli Hasan menyegel SPBU curang di Karawang, Jawa Barat, yang memakai alat tambahan untuk mengurangi volume BBM.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in SPBU Curang di Karawang, Rugikan Konsumen Rp2 Miliar, Pakai Alat Tambahan untuk Kurangi BBM
Dok. Pertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. 

Pertamina diketahui akan mengambil alih pengelolaan SPBU.

Juga, memberi denda pada pihak terkait sebesar Rp25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata-rata bulanan selama tiga bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi," terang Eko dalam keterangannya, dikutip Sabtu.

Tak akan Pengaruhi Stok BBM di Karawang

Terkait penyegelan tiga dispenser di SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42 Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Mars Ega Legowo Putra memastikan tak akan mempengaruhi stok BBM bagi seluruh masyarakat.

Terutama, kata Mars Ega, di kawasan Karawang dan Sekitarnya.

Pihaknya pun menjamin kelancaran distribusi dan kesediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat.

Mars Ega juga mengapresiasi kesigapan Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas komitmennya meningkatkan pengawasan terhadap SPBU.

Baca juga: Mendag dan Pertamina Segel Dispenser SPBU Nakal di Jalan Tol Jakarta - Cikampek

BERITA REKOMENDASI

"Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kemendag dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU."

"(Kami juga) senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang dan selama masa Satgas Rafi 2024," kata dia, Sabtu.

Sebagai informasi, pengawasan SPBU kali ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengamanan dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga.

Pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting, terutama dalam momentum mudik Lebaran.

Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bambang Ismoyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas