Update Remaja Bunuh Anggota Polisi di Lampung Tengah, Jadi Tersangka hingga Dijerat Pasal Berlapis
Inilah kabar terbaru soal pembunuhan seorang polisi bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat (SAH).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan seorang polisi bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat (SAH).
Diketahui, Briptu Singgih ditemukan tewas di sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (23/3/2024) pagi.
Jasadnya ditemukan di bawah tempat tidur.
Diduga, Briptu SAH merupakan korban pembunuhan dan perampokan, sebab mobil miliknya tak ada di lokasi.
Dan benar saja, tak lama, pihak kepolisian menangkap pemuda berinisial AE (17).
AE ditangkap saat mengendarai mobil milik Briptu SAH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik pun menuturkan, kini AE sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami telah menetapkan tersangka AEA setelah dilakukan pemeriksaan hingga dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Umi, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia juga menyebutkan, AE dijerat pasal berlapis, yakni 338 dan pasal 365 KUHPidana.
Sosok AE
Mengutip TribunLampung.co.id, terduga pelaku utama pembunuhan anggota polisi tersebut merupakan anak putus sekolah.
Baca juga: Remaja di Lampung jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi, Bawa Kabur Mobil Korban
AE juga diketahui hidup tanpa orang tua atau hanya sebatang kara.
Keluarga AE sudah pindah ke Jambi.
Diketahui, AE diringkus saat membawa kabur mobil korban, Sabtu (24/3/2024) di Jl Raya Seputih Raman, depan Pasar Seputih Ramah, Lampung Tengah.