Lembaga Pendidikan NU dan Muhammadiyah di Gresik Terima Sertifikat Tanah Wakaf
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah melalui kegiatan pendidikan telah memberikan kontribusi yang tak ternilai.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melalui kegiatan pendidikan telah memberikan kontribusi yang tak ternilai.
Wajar jika keduanya disebut sebagai tulang punggung bangsa.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, pada saat melaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf di Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (27/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf bagi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang diperuntukan bagi sarana pendidikan, masjid dan mushola, hingga Islamic Center.
Dalam sambutannya Raja Antoni meyakini masih banyak tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang masih belum bersertifikat.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Pondok Pesantren Saksi Sejarah Perang 10 November
Oleh karena itu, Ia mengajak untuk mensertifikasi tanah-tanah wakaf tersebut supaya aman dan pemberdayaannya lebih maksimal.
“Kalau tanah wakafnya sudah bersertipikat, insya Allah tanahnya juga aman tidak khawatir akan ada sengketa di kemudian hari. Dengan begitu penggunaannya tanahnya pun bisa lebih maksimal,” kata Wakil Menteri ATR/BPN yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Raja Antoni memaparkan kemajuan sertifikasi tanah wakaf sedang berlangsung selama kepemimpinan presiden Jokowi yang telah berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang sedangkan 39 tahun pemerintahan sebelumnya hanya berhasil 99.010 sertipikat.
“Inilah bukti keseriusan Presiden Jokowi, jadi kalau ada pihak yang menyebutkan Pak Jokowi Anti Islam. Saya kira sangat tidak tepat,” sambung Raja Antoni.
Selanjutnya Raja Antoni menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang gencar melakukan sertifikasi tanah keagamaan melalui Gerakan
Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Oleh karena itu Ia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan gerakan ini demi keberlangsungan tanah-tanah keagamaan.
“Akhirnya sebelum saya tutup, saya mengajak kepada bapak dan ibu sekalian untuk mensertifikasi tanah yang belum bersertipikat. Melalui program itu (gerakan sertifikasi), kita memastikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Raja Antoni.