Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam di Tasikmalaya Dianiaya Puluhan Anggota Ormas, Polisi Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka

Seorang satpam di Tasikmalaya dikeroyok sejumlah anggota ormas. Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dengan barang bukti rekaman CCTV.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Satpam di Tasikmalaya Dianiaya Puluhan Anggota Ormas, Polisi Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka
newstoday
Ilustrasi penganiayaan. Sebanyak 13 oknum anggota ormas diringkus pihak kepolisian lantaran mengeroyok seorang satpam di salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (26/3/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pengeroyokan seorang satpam di salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (26/3/2024).

Para pelaku pengeroyokan merusak beberapa properti kantor.




Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

Sebanyak 5 dari 13 anggota ormas yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut lantaran 5 orang tersangka itu diduga sebagai otak pelaku dalam aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut.

Pada saat melakukan aksinya itu, mereka juga diketahui mengenakan seragam ormas lengkap yang menunjukan berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Mereka berinisial WS (45), AA (27) dan AS (46) yang berasal dari Kecamatan Kawali, sedang DM (41) merupakan warga Kecamatan Cipaku dan YS (40) merupakan warga Kecamatan Banjarsari. Semuanya dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, telah ditetapkan sebanyak 5 orang tersangka, karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama terhadap korban," jelas Paur Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jajang Kurniawan kepada TribunPriangan.com pada Rabu (27/3/2024).

Ia juga menambahkan, bahwa kelima tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

"5 tersangka itu sekarang ditahan di sel untuk diproses lanjut sampai persidangan. Sebagiannya lagi (red: sebanyak 8 orang) sebagai saksi kejadian," jelas Jajang.

Terpisah, korban penganiayaan sekaligud satpam kantor leasing tersebut, Muhammad Rizki (36) menuturkan kepada pihak kepolisian, bahwa pada saat kejadian, dirinya hendak mengamankan situasi pada saat para tersangka menendang kursi kantor.

Baca juga: Satpam Perumahaan di Temanggung Jadi Korban Pengeroyokan, Diduga Dipicu Rasa Cemburu

“Waktu itu saya sedang di lantai dua dan dengar ada keributan di bawah. Saya langsung turun cari tahu ada apa,” jelasnya.

Hal tersebut lantaran para anggota ormas tersebut tiba-tiba memasuki kantor dan menendang kursi yang diduduki salah seorang pengunjung, bahkan mereka melempar berkas-berkas di meja kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas