Kasus Pria Bercadar di Makassar Diselesaikan Secara Damai, Ini Alasan Polisi Bebaskan Pelaku
Beredar viral video penangkapan seorang pria yang menyamar menjadi wanita di Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggaladi, Makassar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria bercadar masuk ke barisan jamaah wanita sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggaladi, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/3/2024) lalu.
Pelaku yang berinisial MJ (28) diamankan petugas kepolisian seusai penyamarannya terbongkar.
Kini, MJ telah dibebaskan dan kembali ke rumah lantaran pengurus masjid memaafkannya.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan MJ sempat ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Pengurus masjid memilih menyelesaikan kasus secara damai lantaran MJ memiliki istri dan seorang balita.
"Iya sudah dipulangkan, karena pihak masjid juga kasihan," ucapnya, Kamis (28/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Kompol Syamsuardi menambahkan MJ telah membuat surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Pertemuan antara MJ dengan pengurus masjid juga diadakan dan kedua pihak sepakat berdamai.
"Yang bersangkutan juga (MJ) sudah membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi. Dipulangkan kemarin," sambungnya.
Dalam proses pemeriksaan, MJ mengaku sudah berulang kali melakukan penyamaran sebagai wanita di dalam masjid.
Baca juga: Penyamaran Pria Bercadar di Makassar Terbongkar, Sengaja Gabung Jemaah Perempuan karena Penasaran
Motif MJ
Setelah diamankan petugas kepolisian, terungkap pelaku merupakan guru sekolah dasar (SD) di Makassar.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan penyamaran pelaku terbongkar saat bersalaman dengan jamaah wanita.
Jamaah wanita merasa tangan pelaku kasar dan berbeda dengan tangan wanita pada umumnya.