Kronologis Pemuda Dianiaya hingga Ditodong Pistol Oknum TNI, Kapendam Pattimura Janji Sanksi Pelaku
Ayub Tatiratu diduga dianiaya oleh sejumlah oknum TNI. salah satu pelaku berpangkat Kopda.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Ayub Tatiratu, seorang pemuda asal Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum TNI.
Korban dianiaya di rumahnya di belakang Politeknik Negeri Ambon, Rabu (27/3/2024).
Terduga pelaku, Nirwan Umasugi, anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang bertugas di Kesatuan Denmadam XVI Pattimura.
Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa mengungkapkan kronologis penganiayaan itu.
Baca juga: Komnas HAM Belum Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Papua Terindikasi Kelompok Bersenjata
Jhon mengatakan, saat kejadian Rabu sekitar pukul 19.30 WIT, terduga pelaku Nirwan Umasugi bersama teman-temannya berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi rumah korban.
Saat itu korban mengira kedatangan mereka untuk bersilaturahmi.
Namun ternyata korban langsung dikeroyok hingga babak belur.
"Pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIT, Nirwan Umasugi beserta kawan-kawannya berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi rumah korban. Mereka mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi masalah yang sudah terjadi sehari sebelumnya yang sudah diselesaikan oleh Kepolisian Polsek Teluk Ambon," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis (28/3/2024) Malam.
"Korban mengira pelaku datang bersama rombongan untuk bersilaturahmi melakukan penyelesaian masalah," tambahnya.
Saat itu istri pelaku yang juga berada di lokasi kejadian kemudian menanyakan keberadaan ibu korban.
Korban menjawab ibunya berada di dalam rumah.
"Namun, ketika mereka masuk ke dalam rumah, istri dari pelaku menanyakan pada korban, mama ada?, korban menjawab mamanya berada di dalam rumah," tuturnya.
Setelah mendengar jawaban korban, Nirwan Umasugi kemudian menghampiri dan langsung memukuli korban.
Baca juga: Aniaya Pemilik Warung di Polonia Hingga Tewas, Oknum TNI AU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Situasi di TKP lampu padam karena korsleting sehingga hanya menggunakan lilin sebagai sumber penerangan. Pelaku dan rekan-rekannya menyalakan senter hp. Pelaku menghampiri korban sambil berkata 'catat dia muka karena dia yang melakukan pengerusakan pada beta punya kos'. Setelah mengatakan seperti itu langsung pelaku memukul wajah korban, tepat mengenai pipi kiri," jelas Solissa berdasarkan keterangan korban.