Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun

Motif penganiayaan berujung maut dialami perempuan berinisial FA (13) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terungkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun
ISTIMEWA
ilustrasi penganiayaan. FA (13), perempuan asal Makassar jadi korban penganiayaan di Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Kedua pelaku diamankan jajaran Polres Pinrang pada Kamis (28/3/2024) sore.

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," imbuhnya.

Diketahui, kafe yang terletak di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang memiliki lima karyawan termasuk korban dan pelaku Farah.

Baca juga: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cirebon, Korban Dipukul Pakai Helm dan Dipaksa Serahkan BPKB

Farah sudah bekerja di kafe milik Muhammad Ali selama dua tahun.

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

Kasus ini terungkap setelah jenazah diantarkan ke rumahnya di Makassar.

Pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan menganggap kematian korban tak wajar.

BERITA REKOMENDASI

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Alasan Kesal Muhammad Ali Bos Kafe di Pinrang Tega 'Bunuh' Anak Buahnya, Korban Masih 13 Tahun

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Nining Anggraeni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas