Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Mantan Bos Rencanakan Penyerangan dan Sempat Konsumsi Pil Koplo

Kasus pembunuhan terhadap penjual madu di Serang, Banten direncanakan sejak Kamis (21/3/2024). Ketiga pelaku memiliki perang masing-masing.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Mantan Bos Rencanakan Penyerangan dan Sempat Konsumsi Pil Koplo
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Satrekrim Polres Serang meringkus pelaku pembunuhan terhadap penjual madu bernama Ginanjar (29). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap penjual madu bernama Ginanjar (29) di Serang, Banten terungkap.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dan mengenakan baju adat baduy pada Senin (25/3/2024) lalu.

Pria asal Bandung tersebut dibunuh tiga pelaku berinisial ES (43), AS (23) dan AL.

ES merupakan mantan bos korban, sedangkan kedua pelaku lain merupakan pembunuh bayaran.

Polres Serang menangkap ES dan AS di lokasi yang berbeda, sementara AL hingga kini masih buron.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan ES sempat mengkonsumsi 10 pil koplo sebelum melakukan pembunuhan.

Hal itu dilakukan agar ES tidak memiliki rasa takut ketika melakukan aksinya.

Berita Rekomendasi

"Pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi pil koplo jenis hexymer masing-masing 10 butir," ucapnya, Kamis (28/3/2024).

Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (25/3/2024) dini hari.

AL berpura-pura menjadi pembeli madu dan meminta bertemu korban di Belaraja, Tangerang.

AL mengajak korban mengobati orang tuanya menggunakan sepeda motor ke Serang.

Baca juga: Sosok Suami di Bogor Pelaku Pembunuhan Istri, Mengaku Puas dan Sudah Tak Sakit Hati

Sedangkan pelaku ES dan AS menunggu di TKP pembunuhan dengan membawa senjata tajam.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami 5 tusukan dan 17 luka sobek.

Ketiga pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup lantaran termasuk pembunuhan berencana.

Motif Pembunuhan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas