Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Mantan Bos Rencanakan Penyerangan dan Sempat Konsumsi Pil Koplo

Kasus pembunuhan terhadap penjual madu di Serang, Banten direncanakan sejak Kamis (21/3/2024). Ketiga pelaku memiliki perang masing-masing.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Mantan Bos Rencanakan Penyerangan dan Sempat Konsumsi Pil Koplo
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Satrekrim Polres Serang meringkus pelaku pembunuhan terhadap penjual madu bernama Ginanjar (29). 

Kasus pembunuhan direncanakan di rumah kontrakan ES pada Kamis (21/3/2024).

ES mengajak AS dan AL melakukan pembunuhan untuk membalaskan dendamnya.

"ES menceritakan pada AS bahwa memiliki masalah dengan korban," jelasnya, Kamis (28/3/2024), dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Wanita di Jepara Bunuh dan Buang Bayinya Sendiri karena Hubungannya Tak Direstui

ES meminta AL dan AS membawa senjata tajam untuk membuat korban cacat.

Aksi pembunuhan terjadi di Kampung Bendung Berem, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Setiba di TKP, AL turun dari sepeda motor untuk kencing dan meninggalkan korban sendirian.

ES dan AS langsung menyerang wajah korban menggunakan golok.

Berita Rekomendasi

"Korban berusaha melarikan diri. Tetapi ES kembali membacok korban pada bagian betis sebelah kanan hingga korban terjatuh," tuturnya.

Pelaku menghabisi nyawa korban dan meninggalkan jasadnya di pinggir jalan.

"Setelah melakukan perbuatannya, pelaku ES menyuruh pelaku AS dan pelaku AL untuk mengambil semua barang milik korban untuk dibuang ke laut yang berada di daerah Pulau Cangkir, Tangerang," tukasnya.

AKBP Candra Sasongko menyatakan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan juga diamankan seperti sebuah golok, baju dan celana yang digunakan pelaku, dua handphone dan sepeda motor Jupiter MX.

Baca juga: Pengakuan Pria di Lebak seusai Bunuh Kakek dan Neneknya, Korban Baru Cairkan Uang THR

"Selanjutnya penyidik membawa para pelaku dan barang bukti ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, ES mengajak AS dan AL membalaskan dendamnya ke korban.

ES sakit hati lantaran korban pernah menendang kontrakan serta meracuni ikannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas