Pengakuan Ibu di Makassar seusai Anaknya Tewas Dianiaya Bos Kafe, Ditemukan Luka Lebam di Jenazah
Seorang perempuan berinisial FA (13) tewas seusai dianiaya bos dan rekan kerjanya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polres Pinrang menangkap bos kafe bernama Muhammad Ali (36) dan karyawan kafe, Farah Novita Hanindita Sigaro (19), Kamis (28/3/2024) sore.
Keduanya diduga menganiaya karyawan kafe berinisial FA (13) hingga tewas.
Ditemukan sejumlah luka lebam di jasad korban yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Jenazah kemudian diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (29/3/2024) siang.
Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum hadir di depan ruang forensik menunggu proses autopsi berlangsung.
Ibu FA, Nursia (40) mengatakan, dirinya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah ditelepon majikan korban atau bos kafe tempat FA bekerja.
"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia ditemui wartawan.
Sepengetahuan Nursia, anaknya ikut bekerja ke majikannya berinisial M di Sidrap, dua tahun lalu sebagai pelayan kafe.
Nursia pun mengaku, baru mengetahui dari sang majikan anaknya sudah tidak lagi bekerja di kafe berlokasi di Sidrap.
"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.
"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi kubilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.
Baca juga: Update 3 Pria yang Aniaya Mahasiswa, Ternyata Bandar Narkoba, Tetangga Beri Kesaksian
Penyidik PPA Polres Pinrang, Bripka Faisal mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki penyebab pasti meninggalnya F.
"Sementara kita minta keterangan sambil juga menunggu hasil pemeriksaan awal dari autopsi jenazah korban," ujar Bripka Faisal.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan inisial FA (13) yang bekerja sebagai pelayan cafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya.
Penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Korban merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.Pihak keluarga curiga kalau FA meninggal tak wajar karena saat melihat jenazah korban ada beberapa luka di tubuhnya.
Baca juga: Tersinggung Status di WhatsApp, Dua Siswi SMP di Kendari Aniaya Temannya
Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.
Dari hasil interogasi awal, Muhammad Ali mengaku menganiaya korban dengan cara ditinju bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan korban ditendang tiga kali di bagian perut.
Bukan hanya bosnya yang menganiaya korban. Tetapi rekan kerja korban yang juga sesama pelayan cafe ikut menganiaya korban.
"Kalau pengakuan dari terduga pelaku Farah Novita itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Adapun motif penganiayaan berujung meninggalnya korban FA ini diduga berawal dari Muhammad Ali selaku bos Cafe kesal karena FA tidak menjaga anaknya dengan baik.
Sementara rekan kerja FA yakni Farah Novita menganiaya korban karena kesal pakaiannya selalu dipakai korban.
"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.