Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban

Serda Adan, pelaku pembunuhan eks Casis TNI, Iwan Telaumbanua, terus meminta uang kepada keluarga Iwan padahal sudah membunuh korban.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban
Kolase Tribun-Medan.com
Anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal (kiri), pelaku pembunuhan eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) (kanan). Serda Adan diketahui terus meminta uang pada keluarga Iwan meski telah membunuh korban pada 24 Desember 2022 silam. 

Terbongkarnya pembunuhan Iwan Telaumbanua bermula dari kecurigaan pihak keluarga korban karena Serda Adan yang terus meminta uang.

Terlebih, saat Serda Adan memberi tahu pelantikan Iwan berlangsung pada Oktober 2023, pelaku justru mengatakan pelantikan ditunda.

Padahal, empat orang keluarga korban sudah berangkat ke Tanjung Uban, Bintan, Riau, untuk menghadiri pelantikan Iwan.

Saat tiba di Tanjung Uban, mereka justru tidak bertemu dengan Iwan.

Namun, hingga tanggal 15 Oktober 2023, mereka juga tidak bisa bertemu Iwan dengan dalih korban terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir.

Pihak keluarga pun akhirnya pulang tanpa mendapat kepastian.

Sejak saat itu, keluarga Iwan selalu menanyakan keberadaan korban kepada Serda Adan.

Baca juga: Kasus Casis Tamtama Polri yang Jadi Tersangka di Ambon Berakhir Damai: Pelaku Akhirnya Pendidikan

Berita Rekomendasi

Tetapi, Serda Adan selalu memberikan alasan terkait keberadaan Iwan.

Karena tak kunjung mendapat kabar mengenai Iwan, keluarga korban memutuskan melaporkan Serda Adan ke Lanal Nias pada Senin (25/3/2024).

Saat diamankan, Serda Adan baru mengaku ia bersama kawannya yang merupakan warga sipil, telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Paman korban, Yason Telaumbanua, berharap Serda Adan dan kawannya dihukum setimpal.

"Kami meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," kata Yason, Jumat (29/3/2024) malam.

Hingga saat ini, jenazah korban belum ditemukan.

Keluarga meminta, apabila jenazah korban sudah ditemukan, mereka sendiri yang akan membawa pulang ke rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas