Motif Suami di Sukabumi Aniaya Istri hingga Kritis, Pelaku Sempat Kabur dan Diserahkan Keluarga
Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (54) warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, babak belur diduga disiksa suaminya.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami ibu rumah tangga di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat berinisial ER (54).
Kondisi korban kritis di RSUD Syamsudin akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya, DR (57).
Kasus KDRT terjadi di rumah yang terletak di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (29/03/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Caringin, IPDA Sugiarto mengatakan DR sempat kabur dan kini telah menyerahkan diri.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku itu kabur dari rumah dan langsung mendatangi kakaknya. Nah, setelah itu ia langsung meminta kepada kakaknya untuk dianter ke Polsek Caringin," ungkapnya, Minggu (31/03/2024).
"Pelakunya, telah menyerahkan diri dan kini sudah kami amankan," jelas Sugiarto.
Pihak penyidik pun, sejauh ini telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap peristiwa yang menimpa ER.
"Kita telah melakukan olah TKP. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan," tutup Sugiarto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus yang menimpa ER ini dilakukan oleh DR (57), di duga berawal dari cek-cok urusan rumah tangga.
"Kronologinya itu saa terjadi percekcokan, DS merasa kesal atas perilaku ER yang sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari tanpa kabar," ujarnya.
Pada saat kekesalan DR memuncak, Ia mengambil balok kayu untuk menumbuk dari dapur dan langsung bertubi-tubi menghantam ER yang akan memasak di dapur.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Bos Kafe Aniaya Pegawai hingga Tewas di Pinrang, Jasad Korban Diautopsi
"DR menghampiri ER di dapur yang sedang memasak. DR langsung mengambil Balok Kayu yang ada di dapur dan memukulkan balok kayu kepada ER di bagian dada dan kepalnya," tutur Sugiarto.
Akibat kejiadian tersebut, ER mengalami luka parah akibat hantaman balok kayu dengan pukulan sebanyak kurang lebih 10 kali pukulan.
"Korban ER pun langsung kondisi terkapar, akibat mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian tangan kiri, setelah melakukan penganiayaan," jela Sugiarto.
Sementara DR suami korban langsung kabur meninggalkan ER. Lalu ER pun berteriak meminta tolong.
"Korban saat itu ditolong keluarganya dan warga sekitar dan dibawa ke RSUD Syamsudin SH," tutup Sugiarto.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami yang Aniaya Istri karena 2 Hari Pergi Tanpa Kabar, Sudah Menyerahkan Diri ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.