Fakta Driver Ojol di Bandung Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil, Pelaku Mabuk dan Terlibat Balapan
Pengemudi mobil Toyota Harrier yang menabrak driver ojek online (ojol) hingga tewas sempat menegak miras. Pelaku dikejar warga saat melarikan diri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mobil Toyota Harrier dikejar massa setelah menabrak driver ojek online (ojol) di Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024).
Sopir mobil yang bernama Irwanto (43) berusaha melarikan diri meski korban berada di kap mobilnya.
Pelaku kemudian diberhentikan para warga dan diserahkan ke kepolisian.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, mengatakan sopir mobil yang bernama Satria Kusumah Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta driver ojol di Kota Bandung tewas ditabrak:
1. Pelaku Mabuk dan Terlibat Balapan
Diduga, Satria yang berstatus mahasiswa mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
Tersangka sempat membeli arak di wilayah Kosambi dan meminumnya di parkiran Kiara Artha Park.
Lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka mengemudikan mobil ke arah rumahnya.
Dalam perjalanan, Satria Kusumah sempat terlibat balapan dengan pengemudi mobil lain.
"Dua mobil ini saling balapan, jadi dia saling balap di depan Hotel Horison sampai di depan Masjid An-Nur PT Inti lalu menabrak pengendara motor," ungkapnya, Senin (1/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
2. Kehilangan Kendali, lalu Tabrak Korban
Mobil yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Baca juga: Viral Mobil Patroli Polisi di Jaksel Dibawa Kabur Pelaku Jambret, Sempat Diteriaki Para Driver Ojol
Diduga Satria kehilangan kendali sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang melaju di jalur yang sama.
AKBP Eko Iskandar menambahkan Satria tidak mengurangi kecepatan setelah menabrak Irwanto sehingga jasad korban sempat terseret.
3. Istri Korban Sudah Meninggal
Eko kemudian mendatangi rumah korban untuk bertakziah.
Setiba di sana, Eko baru mengetahui istri Irwanto telah meninggal pada 2019 silam, sehingga ketiga anak korban menjadi yatim piatu.
"Setelah kami bertakziah (menjenguk), ternyata korban meninggalkan tiga orang anak dan sudah tinggalkan oleh istrinya yang meninggal tahun 2019 di Gorontalo," lanjutnya.
Ketiga anak korban yang bernama Muhammad Rizky Pratama (16), Dessafa Sakhi (11), dan Muhammad Alif Hafizh (8) tinggal bersama neneknya.
4. Warga Bantu Amankan Pelaku
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan sejumlah warga turut membantu menangkap tersangka yang kabur.
Baca juga: Cegah Kecelakaan Mudik, Bus di Terminal Kampung Rambutan Dilarang Gunakan Klakson Telolet
"Mobil baru berhenti setelah pengendara lain dan warga menghentikan laju mobil pelaku," beber Arif.
Korban tewas di lokasi kejadian dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Kasus ini masih didalami Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
"Pelaku (sopir mobil) diamankan di kantor, masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Pelaku dipidana dengan ancaman enam tahun atau denda paling banyak Rp12 juta junto pasal 311 ayat 4 dan pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ternyata Balapan, Mobil yang Tabrak dan Seret Driver Ojol Hingga Tewas di BKR
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)