Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejinya Serda Adan Oknum TNI AL yang Bunuh Casis: Korban Dihabisi Ketika Buang Air di Kebun Pinus

Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban mengembalikan uang yang telah dia habiskan.

Editor: Erik S
zoom-in Kejinya Serda Adan Oknum TNI AL yang Bunuh Casis: Korban Dihabisi Ketika Buang Air di Kebun Pinus
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kedua tersangka pembunuhan eks calon siswa Bintara asal Nias Selatan Iwan Sutrisman Telaumbanua mengenakan rompi oranye. Keduanya dihadirkan saat konferensi pers Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Denpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) menetapkan Serda Adan Aryan Marsal sebagi tersangka kasus pembunuhan calon siswa (Casis) bintara, Iwan Sutrisman Telaumbanua asal Nias.

Setelah jadi tersangka, Serda Adan kemudian dikirim ke Padang Sumatra Barat. Hal itu disebabkan Serda Adan mengeksekusi Iwan di Padang.

Serda Adan kini terancam hukuman mati.

Baca juga: Sandiwara Terbongkar, Oknum TNI Pura-pura Bantu Loloskan Seleksi, lalu Bunuh Calon Siswa

Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri pada saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa, (2/4/2024) siang.

"Perkara pidana untuk Serda Adan telah melakukan pelanggaran pasal 378, 338, 339 dan 340 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tuturnya. 

Sementara itu, ancaman hukuman terhadap tersangka lainnya, yakni Muhammad Alfin diserahkan kepada Polres Sawahlunto karena tersangka berasal dari warga sipil.

"Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil maka proses hukumnya akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto agar dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, kedua tersangka sempat dihadirkan pihak Lantamal II Padang saat konferensi pers.

Baik Adan maupun Alfin mengenakan rompi oranye, keduanya memakai masker, sementara kedua tangan diborgol.

Sejumlah barang bukti juga diperlihatkan, diantaranya sepasang sepatu PDL, pakaian loreng, hingga pakaian korban. 

Detik-detik pelaku habisi korban

Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti mengungkapkan detik-detik pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Purwanto mengatakan, Iwan dihabisi oleh kedua tersangka di Desa Talawi Kota Sawahlunto.


"Dari Padang di bawah ke Sawahlunto, niatnya mereka mau ke Danau Biru, mau eksekusi di sana. Kedua tersangka sempat bertanya ke warung jalan menuju Danau Biru. Ke atas, sekitar dua tiga kali naik turun," kata dia.

"Mereka menggunakan minibus roda empat. Korban lalu pengen buang air kecil, di sekitar perkebunan pinus, korban turun," tambah Purwanto.

Baca juga: Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sidoarjo Ditangkap, Pegawai Minimarket Dibekap hingga Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas