Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk, Korban Sempat Keluarkan Kata Kotor ke Tersangka

Sebelum penusukan, keduanya sempat terlibat cekcok. Korban juga ternyata sempat meneriaki pelaku dengan kata kotor

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Detik-detik Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk, Korban Sempat Keluarkan Kata Kotor ke Tersangka
Instagram
Pelaku penusukan mengeluarkan samurai saat warga berusaha mendekatinya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Resy Ariskat tewas ditusuk menggunakan senjata tajam jenis katana di Tangerang, Banten.

Korban yang merupakan penjaga toko pakaian ini ditusuk oleh seorang wanita berinisial DN, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Aksi penusukan bermula ketika ND hendak berbelanja busana di tempat korban.

Saat hendak memasuki toko, korban sedang mengepel dan meminta ND untuk melepas alas kaki.

ND pun tak melepas alas kakinya hingga keduanya terlibat cekcok.

Pelaku pun akhirnya meninggalkan toko busana tersebut.

Mengutip TribunTangerang.com, dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian, saat ND pergi meninggal toko, korban justru melontarkan perkataan kasar hingga membuat ND emosi.

Berita Rekomendasi

"Pelaku mendengar kata 'tai' yang dikatakan korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (2/4/2024).

Pelaku yang tak terima pun langsung menghampiri korban dan percekcokan kembali terjadi.

Suasana pun memanas hingga membuat pelaku mengambil katana dan menusuk korban sebanyak satu kali.

"Pelaku datangi korban, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai (katana) dari sarungnya dan menusukkan ke korban," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Tangerang, Kata Ini yang Picu Pelaku Emosi Ambil Katana Lalu Tusuk Korban

Stanlly menuturkan, keduanya tak memiliki hubungan apa-apa.

"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," ujarnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas