Otak Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Ditangkap, Sembunyi di Jepara, Ini Perannya
Polisi menangkap otak rudapaksa terhadap siswi SMP di Lampung Utara, pelaku berinsial MD berperan menghubungi korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Otak kasus rudapaksa terhadap Siswi Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ditangkap.
Korban berinisial NA (15) dirudapaksa oleh 10 pria di sebuah gubuk pada 14 Februari 2024 lalu.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan enam pelaku, yakni AD, DA, R, AL alias IR, A, dan MI.
Kini, polisi kembali mengamankan satu pelaku yang merupakan otak dari kasus ini, MD (22).
MD ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).
Penangkapan terhadap MD ini setelah Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Polres Jepara dan Polres Kudus.
"Benar, Polres Lampung Utara telah berhasil menangkap satu lagi pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban NA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (1/4/2024), dilansir situs resmi Polri.
Dari pemeriksaan, MD adalah orang yang merencanakan rudapaksa terhadap korban.
Dalam kasus ini, MD berperan menghubungi korban dan menjanjikan sepatu futsal.
"Jadi dari hasil keterangan korban dan pelaku lainnya yang telah tertangkap, MD ini otak dari kasus ini."
"Dia yang mengajak korban sebelum akhirnya dibawa ke gubuk tersebut," terangnya.
Baca juga: Kronologi Gadis Remaja di Lampung Dirudapaksa 10 Pria, Pelaku Utama Masih Buron
Diketahui, MD merupakan satu dari empat orang pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.
MD melakukan rudapaksa itu bersama sembilan orang lain pada 14 Februari 2024.
Dengan penangkapan MD ini, kini sisa tiga orang pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku yang masih buron yakni H, RO, dan FB.
"Jadi total ada tujuh orang yang telah diamankan, tiga orang pelaku lainnya kita masih melakukan pengejaran," jelas UMI saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Leni, ibu korban mengungkap kejadian pilu yang dialami putrinya, NA.
Dilansir situs resmi Polri, Leni mengungkapkan, putrinya disekap selama tiga hari tanpa diberi makan.
NA hanya dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku hingga kondisinya begitu memprihatinkan saat ditemukan.
"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan 3 hari. Cuma dikasih minuman keras aja," ungkapnya, Minggu (10/3/2024).
"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bisa mati," tambahnya.
Pascakejadian tragis itu, NA saat ini mengalami trauma mendalam. Ia lebih banyak mengurung diri di kamar.
Bahkan, dikatakan Leni, kondisi NA pun tak stabil. Remaja itu sering tiba-tiba teriak histeris.
Trauma yang mendalam membuat NA sempat ingin mengakhiri hidupnya.
"Nggak stabil, kadang dia mau ngomong tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya."
"Dia juga pernah bilang pengin bunuh diri aja, dua kali itu. Makanya sekarang harus dijagain terus," jelas dia.
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 14 Februari 2024 lalu.
Stefanus menuturkan, kejadian bermula saat korban dijemput oleh pelaku MD dengan modus diajak nonton pertandingan futsal.
Baca juga: Siswi SMP di Lampung Disekap, Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergilir oleh 10 Pria di Gubuk Reyot
Namun, dalam perjalanan, MD membelokkan kendaraannya ke arah perkebunan di Desa Tanjung Baru.
MD kemudian memaksa korban untuk ikut masuk ke dalam sebuah gubuk.
Ternyata di gubuk itu sudah ada sembilan pelaku lainnya.
Di lokasi itu, korban dirudapaksa secara bergantian.
Setelah itu, korban dipulangkan dalam kondisi yang begitu memprihatinkan.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Utara pada 17 Februari 2024.
"Kita sedang memburu pelaku lain yang masih melarikan diri," ujar Stefanus saat dihubungi, Jumat (8/3/2024).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tri Purna Jaya)