Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Rote Ndao NTT Tabrak Mobil Polisi, Tak Bawa SIM saat Kemudikan Mobil Kantor

Mobil yang dikemudikan Komisioner KPU Rote Ndao menabrak anggota polisi beserta anak dan istrinya. Pelaku tidak membawa SIM.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Komisioner KPU Rote Ndao NTT Tabrak Mobil Polisi, Tak Bawa SIM saat Kemudikan Mobil Kantor
Istimewa via Tribun Jogja
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Komisioner KPU Rote Ndao atas nama Zyifyohn Debiyandi Sanu (44) nekat mengendarai mobil kantor tanpa mengantongi Surat Ijin Mengemudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mobil Daihatzu Terios yang dikemudikan Komisioner KPU Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Zyifyohn Debiyandi Sanu (44) menabrak sebuah mobil, Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 12.15 Wita.

Korban dalam kecelakaan yang terjadi di Desa Lekunik jurusan Oele, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao merupakan anggota polisi beserta istri dan anak.

Setelah ditelusuri, Debiyandi Sanu mengemudikan mobil KPU tanpa membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Ipda Ferdy A Ndaomanu, mengatakan korban yang bernama Bripka Dance Ndun sedang mengendarai mobil Toyota Avanza saat kejadian.

Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas mengajak istri dan anak pergi ke Desa Tebole, Rote Selatan.

Di tengah perjalanan mobil mereka ditabrak mobil yang dikemudikan Komisioner KPU Rote Ndao.

Akibat kecelakaan ini, Bripka Dance Ndun mengalami luka di pelipis.

BERITA REKOMENDASI

Sementara istrinya mengalami luka robek di dahi dan luka di lutut.

Sedangkan anaknya yang masih tiga tahun mengalami patah tulang pada paha bagian kiri.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Debiyandi Sanu mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

"Cuaca cerah, kondisi jalan raya terdapat sedikit belokan, jalan hotmix. Diduga jarak pandang pengemudi terhalang oleh rumput dan semak yang berada di bahu jalan," ungkapnya, Jumat, dikutip dari PosKupang.com.

Baca juga: Ada Kecelakaan, Arus Lalu Lintas di Tol MBZ Kilometer 21 Arah Cikampek Padat

Mobil korban melaju dari arah Ba'a menuju ke Desa Tebole dengan kecepatan sedang.


"Saat sampai di TKP, tiba-tiba muncul dari arah berlawanan mobil Terios yang dikendarai oleh Komisioner KPU Zyifyohn Debiyandi Sanu melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalan dari mobil Bripka Dance Ndun sehingga terjadi tabrakan," tukasnya.

Para korban telah menjalani perawatan di RSUD Ba'a.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas