Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Blora Bunuh Adik saat Tidur, Ngaku Dapat Bisikan Gaib dari Kakak yang Sudah Meninggal

S, pria di Blora tega membunuh adik kandungya dengan dalih mendapat bisikan dari kakak yang sudah meninggal.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Pria di Blora Bunuh Adik saat Tidur, Ngaku Dapat Bisikan Gaib dari Kakak yang Sudah Meninggal
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan - S, pria di Blora tega membunuh adik kandungya dengan dalih mendapat bisikan dari kakak yang sudah meninggal. 

TRIBUNNEWS.COM - S (24), pria di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tega membunuh adik kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (7/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, S diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).




"Diduga pelaku ini adalah seorang ODGJ dalam satu keluarga. Jadi yang dibunuh adik kandung sendiri," kata Selamet saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Minggu, dilansir Kompas.com.

Korban dibunuh oleh kakak kandungnya saat sedang terlelap tidur.

Dari pengakuan S, ia nekat membunuh adiknya karena mendapat bisikan gaib.

S menyebut mendapat bisikan dari kakaknya yang sudah meninggal untuk menghabisi adik kandungnya.

BERITA TERKAIT

"Tersangka melakukannya karena mendapat bisikan dari almarhum kakaknya yang meninggal untuk membunuh adiknya," ungkapnya.

Kendati S diduga merupakan ODGJ, namun pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan.

Dikatakan Selamet, dari informasi yang didapat, pelaku sudah pernah mendapat perawatan terkait kondisi kejiwaannya.

"Walaupun diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar ODGJ atau tidak."

Baca juga: Masalah Merokok Jadi Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Korban Merasa Kesal

"Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya 3 bulan sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya."

"Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku," bebernya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam kasus ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu buah parang terbuat dari besi berkarat warna hitam dengan panjang 50 sentimeter, berganggang kayu.

Kemudian baju putih lengan pendek, sarung, dan celana panjang warna hitam.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tragis, Pria di Blora Gorok Leher Adiknya saat Tidur hingga Tewas, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/M Iqbal Shukri, Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas