Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi: Kali Ini di Gorontalo dan Sidrap Sulsel
Kecelakaan beruntunt tersebut melibatkan tiga mobil, yaitu Honda Brio, dan Daihatsu Ayla, serta mobil bak terbuka, Gran Max.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO.COM- Kecelakaan beruntun kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan karambol terjadi di Kota Gorontalo pada hari Selasa siang (09/4/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kecelakaan beruntunt tersebut melibatkan tiga mobil, yaitu Honda Brio, dan Daihatsu Ayla, serta mobil bak terbuka, Gran Max.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Gorontalo, tepatnya di kawasan RRI.
Baca juga: Satu Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Teridentifikasi, Namanya Najwa Devira 22 Tahun Asal Bogor
Meski melibatkan tiga mobil sekaligus, namun isiden ini bisa dikatakan kecelakaan tunggal.
Sebab, mobil Brio dan Grandmax pada dasarnya dalam kondisi terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
Posisinya Brio merah bernomor polisi DM 1419 EE berada di depan Grandmax bernopol DM 8259 ED.
Mobil Daihatsu Ayla yang datang dari arah yang berlawanan, menubruk mobil Brio yang tengah terparkir tersebut.
Namun kerusakan parah juga dialami oleh mobil Brio berwarna merah tersebut. Sebab, posisinya berada di tengah antara Ayla dan Grandmax.
Seperti idiom "Maju kena, mundur kena", Brio ini mengalami kerusakan bagian depan dan belakang.
Saat berita ini dipublikasi, ketiga mobil masih berada di lokasi.
Kecelakaan Beruntun di Sidrap Libatkan 2 Mobil dan 2 Motor
Kecelakaan beruntun juga terjadi di Jalur Trans Sulawesi, tepatnya jalan poros Pare-Sidrap, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (9/4/2024) pukul 07.00 wita.
Baca juga: Nasib Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Dalam rekaman CCTV terlihat mobil Honda Brio warna silver itu melaju dari arah timur ke barat.
Mobil melaju dengan cepat tersebut sempat turun dari badan jalan.
Diduga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraanya lalu oleng ke kanan dan menyerempet tiga kendaraan lainnya.