Sosok Pria yang Pukul dan Ludahi Wanita di Kendari, Pelaku Kenal Korban, Terancam 2 Tahun Penjara
Pria pelaku penganiayaan di sebuah restoran di Kendari ditangkap. Wanita yang bekerja sebagai karyawan swasta jadi saksi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok pelaku pemukulan terhadap wanita di sebuah restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku tidak hanya memukul korban berulang kali, namun juga meludahi korban.
Wajah pelaku terekam kamera handphone korban yang sedang membuat video di restoran.
Setelah aksi penganiayaan viral, pelaku diamankan tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Dalam proses penangkapan, pelaku yang berinisial FHT mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan korban yang berinisial IS merupakan karyawan swasta.
Kasus penganiayaan terjadi saat keduanya berada di restoran cepat saji pada Jumat (5/4/2024) sekira pukul 20.24 WITA.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolresta Kendari pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 23.00 WITA.
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan," paparnya, Senin (8/4/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Fitrayadi mengatakan dugaan sementara pelaku menganiaya karena tersinggung dengan perkataan korban yang seolah ditujukan ke FHT.
Ia mengungkapkan pelaku dan korban juga bahkan saling kenal.
Baca juga: Viral Aksi Pria Aniaya dan Ludahi Perempuan di Resto Cepat Saji Kendari, Tersinggung Disebut Alien
Dalam video berurasi 26 detik, korban sempat mengucapkan 'kayak ada alien yang datang di sini.'
Diduga tersinggung dengan ucapan tersebut, pelaku menghampiri meja korban dan melakukan penganiayaan.
"Korban mengeluarkan kata-kata 'aneh' dan perkataan tersebut didengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan," jelasnya.
Detik-detik Penganiayaan
Ia menjelaskan korban yang berinisial IS pergi ke restoran cepat saji bersama temannya, R.
Korban kemudian membuat video di dalam restoran dan melihat pelaku menghampirinya.
"Sehingga korban membelakangi saudari R. Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh,” ungkapnya, Senin (8/4/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Ayah Tiri yang Aniaya Anak hingga Tewas Diringkus, Kapolres Ungkap Kronologi Penganiayaan
Pelaku dan korban sempat berselisih, namun bisa dilerai teman korban.
"Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban," ucapnya.
Aksi penganiayaan selama 26 detik terekam kamera handphone korban.
Pelaku melakukan pemukulan berulang kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah hingga kepala korban.
"Memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” lanjutnya.
Motif Penganiayaan
Sementara itu, Kanit Pidum Polresta Kendari, Ipda Laode Sadi, menyatakan pelaku tersinggung dengan perkataan korban sehingga melakukan penganiayaan.
Baca juga: Ayah Tiri di Bandung Aniaya Balita hingga Meninggal: Pelaku Menikah dengan Ibu Korban Baru 4 Bulan
"Motifnya karena tersingung," tuturnya.
Pelaku diamankan di Mapolresta Kendari sehari setelah kejadian dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Sudah diamankan tadi malam, sementara pelaku berada di Polres," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman 2,8 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Sebut Gegara Tersinggung Pria Aniaya Wanita di Kendari, Pelaku dan Korban Saling Kenal
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.