Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku Emosi Diajak Hubungan Sesama Jenis

Kasus pembunuhan dan pencurian terhadap pria di Malang berinisial AAS (36) terungkap. Pelaku pembunuhan merupakan teman korban sesama residivis.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku Emosi Diajak Hubungan Sesama Jenis
Grid.ID
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku kasus pembunuhan dan pencurian di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pembunuhan terhadap pria berinisial AAS (36) yang jasadnya ditemukan di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Malang, Jawa Timur pada Senin (1/4/2024) lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan pelaku pembunuhan berinisial PL (27) pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain melakukan pembunuhan, PL juga mencuri handphone serta uang Rp500 ribu milik korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menjelaskan pelaku dan korban janjian pergi ke Gunung Katu untuk menjalani ritual buang kendi.

Kendi berisi emas dipercaya korban sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit ibunya.

"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB, korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya, lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," ungkapnya, Selasa (9/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah menjalani ritual, korban mengajak PL melakukan hubungan sesama jenis.

Berita Rekomendasi

PL emosi mendengar ajakan tersebut dan menyerang korban.

PL kemudian mengambil senjata tajam milik korban untuk melakukan pembunuhan.

"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi mendalam, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," sambungnya.

Motif lain yakni PL memiliki dendam ke korban dan butuh uang untuk membayar utang.

Baca juga: Peran 3 Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Gresik, Pelaku Utama Buron dan Bawa Uang Rp142 juta

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," bebernya.

AKP Gandha Syah, menjelaskan PL merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman.

PL ditahan di Lapas Lowokwaru pada 2017 hingga 2019.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas