Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Temukan Bekas Pengereman dari Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tol Japek

Polisi tidak menemukan tanda bekas pengereman dari mobil Gran max yang kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tak Temukan Bekas Pengereman dari Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan membersihkan lokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 2 orang luka berat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setelahnya, sempat beristirahat dan sore harinya berangkat menuju ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Selanjutnya, GranMax itu kembali melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Tidak berhenti, mobil tersebut menjemput penumpang ke daerah Depok pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 02.00 WIB dan dilanjutkan ke daerah Cilebut pada pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Tangis Warga Matraman usai Alamatnya Dipakai di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Lalu, mobil tersebut kembali menjemput penumpang di daerah Bekasi sekira pukul 05.30 WIB hingga kembali ke Ciamis sekira pukul 06.00 WIB.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Soerjanto mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan berkendara agar memastikan istirahat yang cukup.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas