Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Dokter TNI jadi Tersangka usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Terpaksa Susui Bayi di Tahanan

Anandira Puspita, istri dokter TNI di Bali jadi tersangka usai bongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita, terpaksa susui bayi di tahanan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Istri Dokter TNI jadi Tersangka usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Terpaksa Susui Bayi di Tahanan
ist
Ilustrasi penjara dan Perempuan ini jadi tersangka setelah ungkap dugaan perselingkuhan suami dengan lima wanita, sang suami adalah oknum dokter TNI di Bali 

"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang," imbuhnya.

Penahanan terhadap Anandira di UPTD PPA Bali, kata Luh, dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

Oleh karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.

Awal Kasus

Kasus yang menimpa Anandira bermula saat ia membongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, di media sosial pada Maret 2023 lalu.

Dalam unggahan yang kemudian menjadi viral itu, Anandira menyebut satu dari lima wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang suami merupakan anak perwira menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.

Anandira juga membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga selingkuhannya.

Ia juga mengungkapkan, suaminya berselingkuh saat anaknya sedang di rawat di rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Setelah unggahan itu viral, Anandira dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan Lettu Ckm drg MHA, berinisial BA.

BA disebut-sebut merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.

Pomdam IX/Udayana pun langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

Perempuan ini jadi tersangka setelah ungkap perselingkuhan suami dengan lima wanita.
Perempuan ini jadi tersangka setelah ungkap perselingkuhan suami dengan lima wanita. (Kolase Tribunnews)

"Kasus asusila Lettu Ckm MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan."

"Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun-Bali.com, Jumat.

Terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm drg MHA.

Baca juga: Sosok Lettu CKM MHA, Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuhi 5 Wanita, sang Istri Menjerit di Tahanan

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas