Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Konawe Selatan Bunuh Keponakan yang Masih 10 Tahun, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Gadis 10 tahun di Konawe Selatan dibunuh paman. Pelaku sempat kabur dan dikejar warga. Polisi periksa kejiwaan pelaku di RSJ.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pria di Konawe Selatan Bunuh Keponakan yang Masih 10 Tahun, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Grid.ID
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria inisial AM (54) nekat menghabisi nyawa keponakannya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AM (54), membunuh keponakan perempuannya yang masih berusia 10 tahun, Kamis (11/4/2024).

Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan sebilah bidik yang mengenai dada kiri korban.

Kasat Reskirim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengatakan korban dibunuh saat tidur di kamarnya.

“Kejadian pada hari Kamis sekitar pukul 05.30 Wita, korban sedang tidur di kamarnya."

"Ketika itu pelaku terbangun langsung masuk ke kamar korban dan menikamnya pakai badik,” ungkapnya, Jumat (12/4/2024), dikutip dari TribunSultra.com.

Pelaku langsung ditangkap setelah warga membuat laporan ke Satreskrim Polres Konsel.

Saat kejadian, keluarga korban berada di dalam rumah dan terkejut dengan adanya kasus pembunuhan.

Berita Rekomendasi

Rumah pelaku berada di dekat rumah korban di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha kabur namun dihalangi tetangganya.

Bahkan, pelaku menyayat tangan orang yang menghalanginya.

"Setelah melakukan penganiyaan terhadap dua korban, pelaku melarikan diri ke arah persawahan sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kejaran warga," ucapnya.

Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan Keji OPM, Jenazah Danramil Aradide Akan Dimakamkan di Nabire Besok

Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 Wita dengan bantuan warga sekitar.

AKP Nyoman Gede Arya mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan atau tidak, maka akan kita bawa ke RSJ," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas