Viral Mobil Ambulans di Solo Ugal-ugalan dan Nyalakan Sirine saat Tak Bawa Pasien, Akhirnya Ditilang
Sopir ambulans nyalakan sirine saat tidak membawa pasien dan menerobos lampu merah di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2024) lalu.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang sopir yang ugal-ugalan saat membawa mobil ambulans, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di Youtube TribunJateng, Selasa (9/4/2024) lalu memperlihatkan polisi menghentikan mobil ambulans yang menerobos lampu merah tersebut .
Padahal, ambulans yang dikendarai oleh sopir berbaju merah itu tidak membawa pasien.
Bahkan, ambulans tersebut juga menyalakan sirine.
Padahal penggunaan sirine pada mobil ambulans sudah ada aturan bakunya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa tengah, Selasa (9/4/2024) lalu.
Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) dimana menjadi naungan bagi ambulans dengan nomor polisi (nopol) AD-9360-FM bernaung, telah memberi penjelasan.
Ketua FAST, Wirawan telah melakukan klarifikasi terhadap sopir yang membawa ambulans tersebut.
Dalam keterangannya, sopir itu mengaku saat itu tidak dalam kondisi urgent.
Namun, ia nekat menyalakan sirine dan menerobos lampu merah.
Padahal, pihak paguyuban telah sering melakukan sosialisasi kepada anggota terkait aturan yang berlaku mengenai operasional penggunaan mobil ambulans di jalan raya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Mobil Ambulans yang Terparkir
"Kita klarifikasi ke ambulans-nya juga, dari ambulans mitra gojek sendiri dia mau jemput pasien pulang kontrol. Setahu kita kalau orang pulang kontrol itu kan dalam keadaan stabil," ujarnya, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
“Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas. Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," tambahnya.
Agar tidak terjadi gejolak di dalam paguyuban mobil ambulans, Wirawan mengimbau kepada anggotanya untuk tidak berkomentar berlebih terkait hal tersebut.
Akibat insiden itu, sopir ambulans pun ditilang pihak kepolisian.
Wirawan mengimbau agar semua anggota paguyuban maupun pemilik ambulans di Soloraya untuk menahan diri dan tidak saling menyalahkan.
Terkait aturan termasuk sopir mobil ambulans harus bersertifikat memang diakui Wirawan selalu diupayakan oleh pihaknya berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kepolisian setempat.
Namun, terkait dugaan mobil ambulans tersebut bodong, Wirawan menyebut hal itu bukan menjadi ranahnya untuk menangani.
"Kalau terkait hal itu (dugaan mobil ambulans bodong) itu di luar kewenangan kita. Kita fokus pada pembekalan driver dan SOP (standar operasional prosedur) mobil ambulans. Untuk perihal surat menyurat, kita setahunya lengkap. Kemarin juga sempat klarifikasi ke drivernya dan dia tahunya mobil tersebut lengkap, karena dia sekedar driver yang menjalankan," ucap dia.
"Kalau dia tahu bodong gak mungkin PD (percaya diri) seperti itu. Dan secara internal kemarin driver dan pemilik sudah kita panggil dan duduk bersama untuk membahas dokumen mobil," pungkasnya.
Selain itu, Wirawan menambahkan bahwa pihaknya menghormati aturan lalu lintas yang berlaku dan para petugas yang mengamankan sang sopir.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mobil Ambulans Ditilang di Solo, Sopir Mau Jemput Pasien Pulang Kontrol, Paguyuban Beri Imbauan
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.