Bertambah, Korban Tewas Kasus Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang jadi 8 Orang
Korban tewas di kasus kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah bertambah satu orang sehingga total 8 orang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban tewas di kasus kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah bertambah satu orang sehingga total sudah ada delapan orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan korban baru meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSI Muhammadiyah Kendal.
Adapun identitas korban yakni seorang wanita warga Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat bernama Anisa (29).
"Iya, yang luka berat meninggal. Korban meninggal di TKP tujuh orang, meninggal di rumah sakit satu orang," kata Satake saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).
Satake mengatakan korban meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada hari ini sekira pukul 06.11 WIB pagi.
"Keterangan awal dari pihak RS yang bersangkutan meninggal setelah dilaksanakan Operasi Fraktur dikarenakan terdapat komorbid sakit asma dan kondisi mengalami penurunan. (Semula kondisi awal masuk ruang operasi stabil)" ucapnya.
Sementara itu, lanjut Satake, ada satu korban luka lain yang saat ini masih dilakukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Dia adalah IKM (1) yang merupakan anak dari korban yang baru meninggal dunia karena mengalami memar di bagian kepala.
"Jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang masih di rawat di RSI Weleri Kendal sebanyak 1 orang luka ringan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, bus Rosalia Indah yang mengangkut 34 penumpang, termasuk sopir dan kondektur mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis pagi.
Tujuh penumpang tewas, yaitu 4 wanita dan 3 pria. Dari total korban tewas, ada dua anak di bawah umur berusia 3 dan 1 tahun.
Sementara, empat korban selamat telah pulang dan diantar oleh manajemen bus Rosalia Indah. Penumpang lain yang terluka termasuk sopir bus masih dalam perawatan.
Adapun sopir bus Rosalia Indah itu diduga mengalami kecelakaan akibat mengantuk.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sedianya sopir bus tidak boleh kelelahan saat berkendara.
Sopir bisa dinyatakan lalai dalam bertugas jika menyetir lebih dari waktu 8 jam.
"Sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, supir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," tutur Budi di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.
Jika ditemukan sopir telah mengendarai kendaraan lebih dari 8 jam, maka bisa dikatakan terjadi kesalahan oleh pengendara.
"Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah, dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucapnya.
"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambahnya.