Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Jumadi Mudik Jalan Kaki dari Sarolangun Jambi ke Lubuklinggau karena Upah Tidak Dibayar

Dari penuturan Jumadi ke polisi, dia sudah empat hari empat malam berjalan kaki dari Jambi demi bisa pulang ke kampung halamannya di Lubuklinggau

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Pilu Jumadi Mudik Jalan Kaki dari Sarolangun Jambi ke Lubuklinggau karena Upah Tidak Dibayar
Dok Polisi
Seorang pria bernama Jumadi nekat mudik lebaran dengan berjalan kaki saat mampir di Pos Operasi Ketupat Musi 2024 di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah

TRIBUNNEWS.COM, MURA - Warga Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa jalan kaki untuk mudik ke kampung halamannya karena upah dia bekerja tak dibayar.

Jumadi memutuskan untuk beristirahat di Pos Operasi Ketupat Musi 2024 di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

Ia menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi.

Dari penuturan Jumadi ke polisi, dia sudah empat hari empat malam berjalan kaki dari Jambi demi bisa pulang ke kampung halamannya di Lubuklinggau.

"Dia katanya sudah empat hari empat malam jalan kaki, dia mampir ke pos kita mau istirahat," kata Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah pada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Kisah Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Gerbong Kereta saat Mudik dari Bekasi ke Blora

Jumadi menceritakan, nekat berjalan kaki karena tidak punya uang lantaran upahnya sebagai buruh tidak dibayar di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Berita Rekomendasi

Dari Mandiangin Jambi dia nekat mudik lebaran dengan berjalan kaki hendak ke daerah asalnya Kota Lubuklinggau.

"Dia katanya kerja di Mandiangin, mau pulang kampung mudik lebaran ke Linggau, jalan kaki karena tidak punya uang untuk ongkos naik angkutan umum," ujar kapolsek.

Jumadi mengaku tak mengetahui alasan atasannya tidak membayar upah kepadanya sebagai buruh padahal sudah menunggu namun sampai waktu yang ditentukan, upahnya belum juga dibayar.

jumadi jalan kaki12
Jumadi, warga asal Lubuklinggau menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi di Muratara lantaran terpaksa mudik dari Jambi ke Lubuklinggau karena tak punya ongkos akibat upah kerjanya yang tak dibayarkan.

Sementara keluarganya di Lubuklinggau sudah menunggu Jumadi pulang.

"Dia sudah menunggu katanya, karena tidak dibayar juga jadi dia langsung pulang saja, keluarganya sudah menunggu, jadi dia jalan kaki saja katanya," ungkap kapolsek.


Jumadi mengatakan dia bekerja dengan atasannya sudah selama beberapa bulan dan upah dari hasilnya bekerja selama beberapa bulan tersebut diperkirakan Rp 8 juta.

Uang tersebut memang direncanakan Jumadi akan digunakannya untuk mudik lebaran ke Lubuklinggau.

Ternyata, atasannya menzalimi dia karena tidak membayar upah kepadanya meski sudah ditunggu selama 11 hari.

Merasa iba dengan cerita Jumadi, Kapolsek Iptu Herwan Oktariansyah menyisihkan sedikit rejeki yang dimilikinya untuk memberikan pertolongan apalagi saat mampir ke pos, Jumadi terlihat dalam keadaan lapar dan lelah karena tidak membawa bekal dan uang.

Jumadi sempat diperiksa kesehatannya oleh petugas terpadu di pos pengamanan dan pelayanan mudik tersebut.

Jumadi masih sehat, lalu dibantu dan diantar naik kendaraan umum untuk pulang ke Lubuklinggau.

Dia diberikan uang dan ongkosnya naik mobil travel pun dibayar.

Menurut Kapolsek Iptu Herwan Oktariansyah, pos operasi ketupat di wilayah hukumnya siap melayani pemudik yang hendak beristirahat.

Bahkan saat bulan Ramadan tadi, pihaknya menyiapkan makanan buka puasa gratis untuk pemudik yang mampir.

"Pos kami memang memberikan fasilitas tempat istirahat untuk pemudik, menyediakan layanan kesehatan, dan ada juga layanan keamanan lalu lintas," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Awal Mula Jumadi Terpaksa Mudik Jalan Kaki Karena Upah Tak Dibayar, 4 Hari Berjalan Hingga Kelaparan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas