Duduk Perkara Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes seusai Unjuk Rasa, Tuai Respons Kemenkes
Duduk perkara Bupati Manggarai, Herybertus Nabit memecat 249 tenaga kesehatann (nakes) usai berunjuk rasa.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus Nabit menuai sorotan setelah memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN.
Herybertus Nabit memecat 249 nakes itu setelah berunjuk rasa pada 12 Februari dan 6 Maret 2024 di Kantor Bupati dan DPRD Manggarai.
Ia tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) para nakes tersebut pada tahun 2024.
Melansir Pos-Kupang.com, para nakes tersebut sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai memperpanjang SPK dan kenaikan upah, serta tambahan penghasilan (tamsil).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan akan menyelidiki permasalahan ini.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Jumat (12/4/2024) lalu.
"Kami cek dulu permasalahan yang ada. Karena untuk pengadaaan (nakes) dan besaran gaji telah diatur oleh pemerintah daerah (pemda) setempat," ungkap Siti.
Ia menegaskan, pemda memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai, lantaran disesuaikan dengan anggaran daerah tersebut.
Klarifikasi Bupati Manggarai
Terkait polemik ini, Herybertus Nabit turut memberikan klarifikasi.
Herybertus menegaskan Pemkab Manggarai hanya tidak memperpanjang SPK, bukan memecat para nakes.
Baca juga: Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes karena Tuntut Kenaikan Gaji Ternyata Punya Harta Rp33,1 M
Ia menyebut, Pemkab Manggarai sudah berusaha mempertahankan para nakes tersebut sejak 2023 lalu.
Meskipun, dalam aturan yang ada Pemkab diperbolehkan menghentikan nakes.
"Di sisi lain, Pemkab tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal," ujarnya, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya, ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan beberapa kali oleh nakes dan telah ditindaklanjuti Pemkab Manggarai.
Namun, ada juga sejumlah aspirasi yang tidak dapat ditindaklanjuti karena dianggap tidak masuk akal.
Satu di antaranya, aspirasi soal kenaikan upah nakes sesuai UMR Kabupaten Manggarai.
"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya," ucap Herybertus.
"Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini? Saya mengartikan dua hal saja, ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan serta ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan/menyelesaikan aspirasi yang ada."
"Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka," imbuhnya.
Berikut tuntutan nakes dalam demonstrasi yang digelar 6 Maret 2024 lalu:
- Mengimbau Pemkab untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya
- Untuk Nakes kategori tertentu, agar diangkat tanpa test
- Agar formasi PPPK disesuaikan dengan kebutuhan Puskesmas
- Agar Nakes kategori tertentu ditempatkan di Puskesmas asal
- Dalam seleksi PPPK agar memberikan prioritas kepada Nakes asal Kabupaten Manggarai
- Agar Dinkes membagikan Surat Perjanjian Kerja TA 2024
- Agar Nakes non-ASN diberikan upah sesuai UMR.
Baca juga: Profil Bupati Manggarai Herybertus Nabit, Pecat 249 Nakes yang Tuntut Kenaikan Gaji
Kekayaan Bupati Manggarai
Seiring dengan kebijakannya memecat 249 nakes, sosok Herybertus Nabit pun menuai sorotan.
Harta kekayaannya tak luput dari perhatian publik.
Menilik LHKPN, Senin (15/4/2024), kepemilikan tanah dan bangunan menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar Herybertus Nabit.
Ia yang menjabat sebagai Bupati Manggarai sejak 26 Februari 2021 dan mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp33,8 miliar.
Dari 10 bidang tanah ini, 5 di antaranya merupakan warisan, bukan hasil sendiri.
Di garasinya, Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Organisasi DPC PDIP Kabupaten Manggarai itu mempunyai 5 kendaraan senilai Rp634 juta.
Aset lain yang dimiliki Herybertus Nabit adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp401 juta serta kas dan setara kas Rp368 juta.
Seharusnya dengan sejumlah aset yang dimiliki, jumlah harta Herybertus Nabit mencapai Rp35,2 miliar.
Namun, ia memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar sehingga mengurangi jumlah harta kekayaannya hingga menjadi Rp33,1 miliar.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp33.840.010.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 735 m2/858 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, HASIL SENDIRI Rp1.076.640.000
- Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI BARAT, WARISAN Rp7.750.000.000
- Tanah Seluas 5949 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI BARAT, WARISAN Rp18.441.900.000
- Tanah Seluas 690 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI BARAT, WARISAN Rp5.143.950.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 544 m2/650 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, HASIL SENDIRI Rp684.816.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, HASIL SENDIRI Rp175.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1160 m2/72 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, WARISAN Rp179.368.000
- Tanah Seluas 1007 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, WARISAN Rp148.336.000
- Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, HASIL SENDIRI Rp220.000.000
- Tanah Seluas 1250 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI, HASIL SENDIRI Rp20.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp634.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI LIGHT TRUCK Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI/PAJERO JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp300.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI L300 PU FB-R Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp110.000.000
- MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HADIAH Rp4.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUK Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp401.950.000
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp368.721.376
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sub Total Rp35.244.681.376
UTANG Rp2.100.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp33.144.681.376.
Sebagian artikel ini telah tayang di POS-Kupang.com dengan judul Bupati Manggarai Herybertus Nabit Pecat Ratusan Nakes, IAKMI NTT Sebut Sebuah Kekeliruan , dan Pecat 249 Nakes, Bupati Manggarai: Saya Menunjukkan Ketidakpercayaan kepada Mereka
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Sri Juliati/Rina Ayu Panca Rini, POS-Kupang.com/Irfan Hoi/Alfons Nedabang)