Mayat Wanita dengan Wajah Tertutup Plastik Ditemukan di Sukoharjo, Berusia 22 Tahun
Mayat wanita dengan wajah tertutup plastik ditemukan di parit Desa Jatisobo, Sukoharjo. Ternyata warga Karanganyar yang usianya masih 22 tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah parit di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2024).
Penemuan mayat ini bermula saat warga mencium bau tak sedap sejak Sabtu (13/4/2024).
Saat itu, ada seorang warga yang berjalan dengan anaknya mencium bau busuk di sekitar lokasi.
Namun ketika itu, saksi tak menemukan sumber bau tersebut.
Kemudian pada Minggu, warga kembali mencium bau busuk saat melintas di sekitar lokasi.
Saksi kemudian menyisir lokasi dan menemukan sumber bau busuk itu.
"Hasilnya saksi menemukan korban di parit," kata Camat Polokarto, Heri Mulyadi saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terlentang menggunakan jaket rajut berwarna abu-abu, dan mengenakan batik.
Sementara di bagian wajahnya tertutup plastik hitam.
Heri pun mengungkap identitas mayat wanita tersebut.
Heri menuturkan, korban merupakan warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Makassar, Dibunuh Suami 6 Tahun Lalu, Jasad Ditimbun di Rumah
"Korban Serlina (22), warga Jumapolo, Karanganyar," ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com.
Informasi terkait indentitas korban itu juga dibenarkan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Kumontoy.
"Iya warga Karanganyar," katanya singkat, Senin (15/4/2024).
Jerrold menambahkan, untuk penanganan kasus ini dilakukan di Sukoharjo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Penemuan Mayat Perempuan di Parit Wilayah Polokarto: Warga Sempat Cium Bau Busuk
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.