Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Geram, Siap Bantu Anandira, Istri TNI Dipenjara Usai Viralkan Perselingkuhan Suami

Kasus dokter gigi jadi tersangka dan ditahan sambil susui anak di penjara sampai ke telinga Hotman Paris, dia siap bantu, warganet beri dukungan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hotman Paris Geram, Siap Bantu Anandira, Istri TNI Dipenjara Usai Viralkan Perselingkuhan Suami
TribunManado.com/ist
Kolase foto Anandira Puspita, Hotman Paris dan Perwira TNI, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (MHA) diduga selingkuh dengan lebih dari lima orang wanita.  Kasus Anandira Puspita, dokter gigi jadi tersangka dan ditahan sambil susui anak di penjara sampai ke telinga Hotman Paris, dia siap bantu, warganet beri dukungan. 

Setelah sempat ditahan usai membongkar perselingkuhan sang suami bersama lima wanita, Anandira Puspita atau AP akhirnya dibebaskan dari Polresta Denpasar.

Seperti diketahui, Anandira ditahan setelah tersandung kasus dugaan pencemaran baik yang dilaporkan oleh wanita berinisial BA yang diduga sebagai selingkuhan suaminya, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (MHA).

Kepala Satreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan Anandira ditangguhkan penahanannya sejak Sabtu (13/4/2024).

Laorens mengungkapkan alasan pihaknya membebaskan Anandira salah satunya lantaran memiliki anak yang masih membutuhkan ASI.

Kini, sambungnya, Anandira pun sudah berkumpul bersama orang tuanya.

"Terhadap tersangka AP dan mempertimbangkan kondisi AP yang membawa anak kami lakukan penangguhan. Penangguhan ini artinya yang bersangkutan sekarang berada di luar Bali bersama dengan orang tuanya di rumahnya," kata dia pada Senin (15/4/2024) dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, Anandira pertama kali ditangkap pada 4 April 2024 lalu di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.

BERITA REKOMENDASI

Adapun penangkapan ini berawal ketika Anandira membongkar perselingkuhan suaminya dengan lima wanita yang mana salah satunya adalah anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta di sebuah wilayah.

Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya berselingkuh saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

Dikutip dari Tribun Bali, Anandira pun akhirnya ditangkap dan ditahan berdasarkan LP Nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 21 Januari 2024.

Akibatnya, Anandira sempat dijerat Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Suami Anandira Sudah Dinonaktifkan, Pernah Dipenjara 8 Bulan karena KDRT

Di sisi lain, suami Anandira yaitu Lettu Agam sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dokter satuan Kesdam IX/Udayana Bali.


Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana mengungkapkan Lettu Agam sudah dinonaktifkan sejak tahun lalu terkait beberapa masalah yang menjeratnya.

"(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah, sejak tahun 2023," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana di Polda Bali, Senin (15/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas