Sosok Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor dan Ditutup Keramik di Rumah
Terungkap sosok pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya dicor di rumah. Korban tinggal di rumah sendirian di Bandung Barat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Didi Hartanto (45) yang jasadnya ditemukan dicor di rumah.
Pelaku berinisial I (31) menganiaya korban hingga tewas pada Sabtu (23/3/2024) malam.
Jasad korban kemudian dikubur di rumahnya di Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya, sedangkan keluarga tinggal di luar kota.
Pelaku merupakan tukang kebun kompleks perumahan korban.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, motif pembunuhan ini lantaran pelaku kesal korban tak kunjung membayar upah kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sejumlah barang yang diambil yakni dua sepeda motor, sertifikat rumah serta handphone korban.
Satu sepeda motor telah dijual, sedangkan satu sepeda motor lagi, sertifikat rumah dan handphone masih disimpan di rumah pelaku.
Pelaku Ditangkap
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, korban dilaporkan hilang pada Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Kejanggalan Kasus Penemuan Jasad Wanita di Sukoharjo, Hilang sejak Malam Takbiran, Sempat Balas WA
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan ditangkap.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Diduga korban dianiaya hingga tewas di rumah yang terletak di Kompleks Bumi Citra Indah.
"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.