Dugaan KDRT oleh Anggota Polisi di Medan Terdengar hingga Kompolnas, IPW Turut Beri Sorotan
Inilah kabar terbaru soal dugaa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga (BS) kepada istrnya, Dian Meta Sihombing.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga (BS) kepada istrnya, Dian Meta Sihombing.
Dian pun telah melaporkan dugaan KDRT ini ke Propam Polda Sumatera Utara.
Kabar dugaan KDRT ini pun terdengar hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Bahkan, Kompolnas memberi atensi khusus terhadap kasus ini.
Berdasarkan surat pengumuman kelulusan seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 5 April 2024 yang diperoleh wartawan, Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan istri ke Bid Propam Polda Sumut itu ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.
Oleh karena itu, kelulusannya untuk mengikuti SIP pun turut menjadi pertanyaan publik.
Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024.
Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus Bripka Berlin Sinaga yang viral di media sosial ini dan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara.
"Dalam melihat masalah Bripka BS yang dilaporkan istrinya karena diduga melakukan KDRT, maka bagi Kompolnas laporan istri atas dugaan KDRT adalah hal yang serius, karena KDRT adalah tindak pidana, sehingga pimpinan perlu segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan benar atau tidaknya dugaan tersebut,"ujar Komisioner Kompolnas Poenky Indarti ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) pagi.
Lebih jauh, Poenky Indarti menjelaskan, proses pemeriksaan tidak cukup jika hanya dilihat dari sudut pelanggaran kode etik, melainkan perlu lebih diutamakan sisi pidananya.
"Oleh karena itu penting sekali PPA Polda Sumut segera melakukan lidik sidik dugaan KDRT," imbuhnya.
Baca juga: Jenis Kelamin Anak Tak Sesuai Keinginan, Anggota Polisi Medan Diduga Minta Istri Gugurkan Kandungan
Soal Bripka Berlin Sinaga yang informasinya baru lulus seleksi SIP Angkatan 53 Tahun 2024, Poenky Indarti menegaskan, bisa menunda pelaksanaan reward tersebut.
"Ketika seorang anggota dalam proses pemeriksaan, sudah selayaknya proses tersebut menghentikan sementara reward yang diberikan (misalnya kesempatan sekolah atau promosi jabatan) dan menunggu hingga proses pemeriksaan perkaranya selesai,"jelas dia.
Jika anggota terbukti bersalah, kata Poenky Indarti, maka reward dapat digugurkan jika hukumannya tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan reward, misalnya yang bersangkutan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi pidana atau sanksi etik maksimal.
"Tetapi di sisi lain, jika anggota dinyatakan tidak bersalah, maka yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dan reward,"tegas dia.
"Reward dan punishment sangat penting di Kepolisian untuk mengontrol anggota. Bagi anggota yang berprestasi, maka dirinya berhak diberikan reward (penghargaan), antara lain berupa kesempatan sekolah dan pembinaan karier untuk mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik,"
"Tetapi bagi anggota yang melakukan kesalahan, apalagi kejahatan, maka baginya layak diberikan punishment (hukuman),"jelas Poenky Indarti kemudian.
Disoroti IPW
Halnya dengan Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Dian Meta Sihombing ke Bid Propam Polda Sumut tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini, Bid Propam Polda Sumut pasti memproses kasus Bripka BS ini secara profesional dan proporsional.
"Karena sudah ada pengaduan dari istri Bripka BS ke Bid Propam Polda Sumut, maka IPW meminta agar pengaduan dari Dian Meta Sihombing tersebut bisa diproses secara profesional dan proporsional,"kata Sugeng Teguh Santoso.
Apabila cukup bukti, kata Sugeng, kepada terlapor bisa diproses tindakan. Apabila tidak ada cukup bukti, bisa dihentikan dan tetap bisa mengikuti pendidikan.
"Tetapi dalam hal ini perlu dikedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), jadi semua tergantung hasil pemeriksaan Bid Propam," imbuh Sugeng Teguh Santoso, Rabu (17/4/2024) pagi.
Jadi sorotan publik
Diketahui, Bripka Berlin Sinaga menjadi sorotan netizen belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suami ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024), atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu juga ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.
Kelulusannya pun turut menjadi pertanyaan publik. Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024 nanti.
Saat diwawancarai, Dian Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas aduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari lalu, namun baru ini diperiksa.
Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.
"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing, Selasa (16/4/2024).
Dian mengatakan, dirinya kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau setelah menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.
Penganiayaannya pun beragam, ada yang digebuki pada bagian kepala hingga dilempar mesin untuk membuka kuaci.
"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya,"ujar perempuan berbadan kurus ini.
Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.
Cuma gegara celana baru milik Bripka Berlin tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya. Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.
"KDRT itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KOMPOLNAS Minta Lulus Seleksi SIP Bripka Berlin Sinaga Ditunda, Dilaporkan Sangi Istri soal KDRT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.