Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Tega! Mahar 10 Gram Syifa dengan Pria Berseragam hanya Aksesoris Biasa, Kini Warnanya Menghitam

Terungkap emas 10 gram yang dijadikan mahar saat pernikahan Syifa dengan oknom polisi hanyalah aksesoris biasa, sama sekali tak ada kandungan emas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Raja Tega! Mahar 10 Gram Syifa dengan Pria Berseragam hanya Aksesoris Biasa, Kini Warnanya Menghitam
Kolase Tribunnews.com
Inilah sosok Syifa, anak Pak Camat di Purwakarta yang diberi mahar palsu oleh suami berseragam, ternyata lulusan Sarjana Bisnis Administrasi di Unpad. Terungkap juga emas seberat 10 gram yang dijadikan mahar saat pernikahan hanyalah aksesoris biasa, sama sekali tak ada kandungan emas. 

"Pokoknya meyakinkan berbulan-bulan sampai mamahnya 'udah siniin aja sama mamah aja kalau mau dijual ke tokonya'," kata Syifa.

Karena tak kunjung ada hasil yang pasti, Syifa meminta mas kawinnya dikembalikan.

"Syifa minta dikembaliin, dicek ke toko lain emang gak ada sama sekali juga," katanya.

Sampai kemudian suami menagih sendiri ke ibunya untuk mengembalikan emas asli.

"Suami nagih-nagih ke mamahnya biar dibalikin gitu emasnya dengan yang asli. Dikembaliin lah yang asli tapi emas muda," kata Syifa.

Sampai hari ini cerita Syifa mendapat mas kawin palsu dari polisi Bandung menjadi viral di media sosial.

Sayangnya hingga kini TribunnewsBogor.com belum mendapat konfirmasi dari pihak suami maupun Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung, tempat sang suami bekerja.

Gugat Cerai

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.

Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.

"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.

"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.

Proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.

Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.

"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas