OPM Desak PBB untuk Jembatani Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan
Inilah kabar terbaru soal penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens yang disandera TPNPB-OPM.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara entara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, minta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut andil dalam negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens.
Sebby menuntut PBB untuk memberikan fasilitas untuk negosiasi pembebasan Kapten Philips.
"Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB," ujar Sebby, beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk membebaskan Philips, Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru juga harus memenuhi dan menjawab tuntutan OPM.
Namun, tuntutan seperti apa yang diinginkan OPM, tidak dirinci oleh Sebby.
Sebby juga meminta TNI untuk tak lagi melakukan serangan ke tempat penyanderaan Philips dengan menggunakan pesawat tempur dan bom.
"Indonesia stop menggunakan pengeboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone,"
"Karena tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI/Polri terhadap kami sangat tidak seimbang," pungkasnya.
Kapten Philips Kembali Muncul
Lama tak terlihat, Kapten Philips selaku pilot Susi Air yang disandera kini muncul kembali dalam sebuah video.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, dalam video tersebut, Kapten Philips didampingi pimpinan TPNPB-OPM, Egianus Kogoya.
Dalam video tersebut, Philips mengatakan bahwa TNI telah melepas bom menggunakan pesawat pemburu pada dini hari.
Baca juga: Beredar Rekaman Pilot Susi Air yang Disandera OPM Minta TNI Tidak Jatuhkan Bom
"Di daerah sini tentara Indonesia menggunakan pesawat tempur lalu melepas bom," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta untuk tak lagi dilakukan pengeboman.
"Orang-orang di sini minta tolong agar jangan lepas bom. Tolong berhenti," kata Philips dalam sebuah video.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.