Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo Masih Buron, Sepeda Motor hingga Uang THR Korban Raib
Pelaku pembunuhan terhadap gadis di Sukoharjo, Jawa Tengah bernama Serlina (22) masih buron. Diduga pelaku lebih dari satu orang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 15 saksi diperiksa untuk mengungkap kasus tewasnya gadis asal Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan kepala tertutup plastik di parit Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2024).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan ini.
Korban hilang sejak malam takbiran atau Selasa (9/4/2024).
"Keterangan-keterangan dari 15 saksi, ini salah satu pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil keterangan yang kita dapati dan kita mintai interogasi," ungkapnya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang masih buron.
"Jadi saya kira dari hasil dari olah TKP itu lebih dari satu orang. Karena tidak mungkin satu orang memindahkan tubuh korban, ini lebih dari satu orang," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membunuh korban untuk menguasai hartanya.
Barang berharga korban tak ditemukan di TKP mulai handphone, dompet hingga sepeda motor.
"Keterangan dari beberapa saksi termasuk dari tempat korban kerja, bahwa korban memiliki uang THR sejumlah kurang lebih Rp5 juta," lanjutnya.
Sehari-hari korban berangkat kerja dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol AD 2612 ATF yang diduga dicuri pelaku.
Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Serlina, Wanita yang Ditemukan Tewas di Parit di Sukoharjo
Ia menambahkan ada 12 barang bukti yang diamankan dari TKP penemuan jasad.
Barang bukti utama yakni sabuk perguruan bela diri warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat lehar korban.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena tercekik hingga kehabisan napas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.