Pelaku Pembunuhan Pria di KBB Cosplay Jadi Badut agar Tak Dikenali Polisi, Sadar Perbuatannya Salah
Inilah kabar terbaru soal pembunuhan honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) bernama Didi Hartanto (45).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) bernama Didi Hartanto (45).
Diketahui, jasad Didi Hartanto dikubur dan ditutup keramik di rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pihak kepolisian pun kini telah menangkap Ijal (31), pelaku pembunuhan.
AKBP ALdi Subartono selaku Kapolres Cimahi menuturkan, pelaku sempat kabur ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap di daerah Cianjur, Jawa BArat.
Bahkan, saat di Jakarta, Ijal menyamar jadi badut supaya keberadaannya tak diketahui polisi.
"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).
Mengutip TribunJabar.id, Ijal menyamar karena menyadari bahwa perbuatannya tersebut merupakan tindakan yang salah dan bakal diketahui polisi.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Aldi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menuturkan, kejiwaan pelaku juga sudah diperiksa.
Dari hasil tes tersebut, pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.
Ia menuturkan bahwa tersangka membunuh korban secara sadar.
Baca juga: Nasib Pelaku Kubur Jasad Pria di Bandung Barat, Jadi Tersangka, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujarnya.
Pelaku juga tak terpengaruh minuman keras saat melakukan pembunuhan dan mengubur mayat di dalam rumah tersebut.
"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," ucap Dimas.