Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Pria di KBB Cosplay Jadi Badut agar Tak Dikenali Polisi, Sadar Perbuatannya Salah

Inilah kabar terbaru soal pembunuhan honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) bernama Didi Hartanto (45).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Pembunuhan Pria di KBB Cosplay Jadi Badut agar Tak Dikenali Polisi, Sadar Perbuatannya Salah
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Pelaku pembunuhan saat diperiksa polisi di Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (18/4/2024). 

TribunJabar.id mewartakan, pihak kepolisian juga masih akan melakukan pendalaman terkait adanya motif lain dan unsur pembunuhan berencana.

"Kita masih butuh pemeriksan mendalam jadi nanti harus detail karena ada beberapa poin yang harus kita dalami dulu," ucapnya.

Atas hal tersebut, kata Dimas, pihaknya melakukan pemeriksaan pelaku secara maraton dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita masih melakukan pemeriksaan supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, lalu motifnya apa agar kontruksi hukum yang dibangun sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," ucapnya.

Ada Indikasi Pembunuhan Berencana

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono sebelumnya menuturkan, dalam kasus ini ada indikasi pembunuhan telah direncanakan.

Indikasi tersebut didapatkan lantaran barang berharga milik korban digondol tersangka.

"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Jika benar Ijal telah mrencanakan pembunuhan tersebut, maka ia akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman manti.

Diketahui, saat ini Ijal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid, jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," kata Aldi.

Baca juga: Sosok Tukang Kebun yang Bunuh Honorer BKIPM Bandung Karena Upah Rp300 Ribu, Ini Kata Tetangga

Aldi menuturkan, sejumlah fakta-fakta juga masih digali.

"Ini akan terus kita kaitkan antara fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi. Kita bangun sebuah konstruksi hukum dan menguatkan bukti-bukti lain terkait perencanaannya," ucapnya.

Sebelumnya, Aldi Subartono menuturkan, setelah proses panjang penyelidikan, ternyata korban terakhir kali berkontak dengan Ijal, seorang tukang kebun.

Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024).
Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024). (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/4/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas