Pengakuan Tukang Kebun Pelaku Pembunuhan di KBB, 3 Jam Kuburkan Jasad di Lantai Rumah
Pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur dalam rumah di Bandung Barat (KBB), dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati
Editor: Abdul Muhaimin
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan selama di Jakarta tersangka menyembunyikan identitasnya.
Tersangka ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024).
"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," bebernya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Aldi Subartono menambahkan penetapan I sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan tersangka telah menjalani tes kejiwaan dan hasilnya tidak ditemukan tanda gangguan jiwa.
"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," tegasnya.
Penyidik juga memeriksa kondisi tersangka saat melakukan pembunuhan dan dipastikan tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Pria di Bandung Barat hanya Butuh Waktu 3 Jam Kubur Korban dalam Rumah