Fakta Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo: Menantu Tipu Ayah Mertua, Korban Rugi Rp960 Juta
Terungkap sosok pelaku penipuan order fiktif takjil Masjid Zayed Solo. Pelaku berpura-pura mendapat pesanan dari pengurus masjid.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
Akibat perbuatannya, E dapat dijerat pasal penipuan, 378 KUHP.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," tukasnya.
Menurut Ismanto, kasus penipuan ini cukup unik lantaran pelaku tak memperoleh keuntungan dari aksinya.
Baca juga: Gibran Soroti Order Fiktif Makanan Sahur di Masjid Sheikh Zayed, Pengusaha Catering Rugi Rp1 Miliar
Pengakuan Korban
Mertua E sekaligus korban, Supodo, mengatakan pelaku tak kunjung membayarkan uang pesanan makanan hingga lebaran.
Supodo mengungkapkan E berpura-pura memiliki hubungan dekat dengan pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dan mendapatkan pesanan untuk takjil selama Ramadan.
“Sering menunjukkan WA kayanya dalam lingkungan situ entah berkaitan apa nggak tahu. Saya betul-betul mengirim dan bisa menyerahkan,” ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menjelaskan dalam perjanjian awal, pembayaran dilakukan setiap seminggu sekali.
Namun, pelaku selalu menghindar ketika jatuh tempo dengan alasan uang dari Masjid Raya Sheikh Zayed belum turun.
"Otomatis pengajuan dari masjid. Saya sudah yakin karena sering keluar masuk masjid,” bebernya.
Sementara itu, Kusnadi Slamet Widodo mengaku tak curiga terhadap E saat pembayaran selalu diundur.
Baca juga: Motif Pelaku Penipuan Takjil di Masjid Zayed Solo Terbongkar, Polisi: Kasus Sedikit Unik
“Saya tanya kok nggak cair. Ini ada masalah di TU katanya. Uangnya transferan dari Arab atau mana habis. Ini suruh ngelanjutkan. Semaksimal mungkin saya usaha sampai selesai,” terangnya.
Kusnadi yang juga teman pelaku merasa tertipu setelah setiap hari mengirimkan ratusan porsi makanan untuk buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Setelah lebaran, kedua korban melaporkan kasus ini dan meminta pelaku segera melunasi pembayaran.
Pelaku ditangkap saat kabur ke Ngawi, Jawa Timur dan mengaku pesanan tersebut hanya rekayasa.