Parkir di Masjid Al Jabbar Ada Pungli Rp25.000, Sandiaga Uno Harap Juru Parkir Dapat Pelatihan Kerja
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyarankan sejumlah hal terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berompi Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat.
Mengingat praktik pungli ini sudah terjadi berulang kali, ia menyarankan agar digitalisasi diterapkan di kawasan parkir Masjid Al Jabbar.
"Ini terus berulang. Kita sekarang sudah memiliki datanya, ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan. Programnya itu seperti apa? Mungkin kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir," ujar Sandiaga ketika ditemui di halaman gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Selain itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan, para oknum yang melakukan pungli juga disarankan diberi pelatihan dan diberikan alternatif pekerjaan.
Baca juga: Viral Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pemprov Jabar Sebut Jadi Momentum untuk Memberantas
"Kita juga bisa melakukan latihan kepada para calo yang tertangkap dan yang dalam tanda kutip para memalak, untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat soal pungli di Masjid Al Jabbar ini.
Selain itu, dirinya mengaku sudah mendapatkan pernyataan langsung dari PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, di mana oknum yang terlibat dalam pungli ini disebut akan ditindak secara tegas.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat, sudah mengirimkan surat edaran dan sudah mendengar statement dari Pak PJ Gubernur, Pak Bey, bahwa akan ditindak tegas," kata Sandiaga.
Sebagai informasi, sebuah utas di akun X (Twitter) yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam cuitan itu, warganet mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berompi Masjid Al Jabbar yang meminta tarif berlipat saat parkir dan menggunakan fasilitas masjid.
Dia mengaku harus merogoh kocek total Rp25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkan sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Padahal, menurutnya fasilitas masjid seharusnya tidak dikenakan biaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.