Parkir di Masjid Al Jabbar Ada Pungli Rp25.000, Sandiaga Uno Harap Juru Parkir Dapat Pelatihan Kerja
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Pemilik akun tersebut juga menyesalkan sikap pengelola yang membuatnya tergesa-gesa lantaran diberi peringatan dengan toa saat menggunakan toilet masjid.
Hal itu dinilai membuat pengunjung tidak nyaman untuk menggunakan fasilitas masjid.
Cuitan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).
Tanggapan Pemprov
Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengecek kebenaran dari informasi itu.
Kalaupun benar terjadi, pihaknya menegaskan akan menertibkan praktik pungutan yang ilegal kepada pengunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman.
"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Herman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung akibat praktik pungli tersebut.
Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjif Raya Al Jabbar.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," kata dia.
Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.
Herman juga mengimbau kepada para pengunjung agar berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area masjid.
Apabila terjadi, dia meminta para pengunjung untuk segera melaporkan ke petugas atau pihak yang berwajib jika menjadi korban pungli.
"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.