Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keroyok Pemuda Pakai Botol dan Golok, Empat Remaja di Kabupaten Bandung Dicokok Polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pukul 01.00 WIB.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Keroyok Pemuda Pakai Botol dan Golok, Empat Remaja di Kabupaten Bandung Dicokok Polisi
freepik
ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat orang remaja di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diringkus polisi.

Sekelompok remaja tersebut diringkus setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang korban pakai botol dan golok.

Pengeroyokan tersebut pun terkam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pukul 01.00 WIB.

"Terungkap berawal dari pelaporan warga, ada terjadi penganiayaan dan pengeroyokan bersama-sama," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2025).

Kusworo menjelaskan, pengeroyokan diawali dari kedua kelompok ini berpapasan.

Tersangka merasa bahwa korban mengejek dan menantang.

Berita Rekomendasi

"Sehingga tersangka langsung memutar balik (kendaraannya), mengejar korban yang berhasil ditangkap para tersangka ini," kata Kusworo.

Kemudian, kata Kusworo, para pelaku mengeroyok korban.

"Pelaku menganiaya korban dengan (memukul) menggunakan botol. Ada yang memukul menggunakan tangan kosong, dan ada yang membacok dengan sanjata tajam golok," ujar dia.

Kusworo dari 10 pelaku, polisi baru mengamankan empat orang.

"Pelaku yang kami tangkap masih di bawah umur, usianya 15, 14, dan dua orang 16 tahun. Sehingga kami tidak hadirkan (dalam konferensi pers) namun tetap kami lakukan prosedur. Prosesnya sebagaimana aturan hukum yang ada," katanya.

Kusworo mengatakan, tidak ada barang korban yang dirampas pelaku karena ini motifnya bukan pencurian atau perampokan.

"Barang bukti yang kami amankan itu ada satu buah golok, kemudian ada tiga hanphone, walaupun ketiga hanphone ini tidak berkaitan langsung dengan perbuatan pidananya," ujar Kusworo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas