Kesaksian Nenek di Surabaya seusai Cucunya Dicabuli Oknum Polisi, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
Aipda K dilaporkan atas kasus pencabulan anak tiri. Pelaku mencabuli korban sejak tahun 2020 hingga 2024. Korban takut melapor karena diancam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Sementara itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2020 hingga 2024.
Tidak hanya disentuh, pelaku juga meminta korban berhubungan layaknya suami istri.
Kasus pelecehan dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah.
"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," terangnya.
Baca juga: 3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama, Propam Polrestabes Medan Lakukan Pemeriksaan
Setelah dilecehkan, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.
Untuk menutup mulut korban, Aipda K memberi uang jajan berkisar Rp30-50 ribu.
"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Enggak mesti kasih uangnya," tuturnya.
Selama 4 tahun AAF takut melapor karena terus diancam.
Korban berani menceritakan perbuatan pelaku ke neneknya setelah memiliki pacar.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.